5 Keuntungan Pakai Kendaraan Listrik, Salah Satunya Dapat Banyak Insentif dari Pemerintah
Penggunaan kendaraan listrik akan lebih terjamin karena saat ini Pemerintah telah berkomitmen untuk mengembangkan kendaraan listrik sebagai kendaraan masa depan, melalui pembuatan berbagai fasilitas dan penguatan regulasi serta kebijakan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam kegiatan âElectric Vehicle â Fundayâ di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (20/11) mensosialisasikan berbagai keuntungan pakai kendaraan listrik. (Foto: Kemenhub)Menhub mengatakan, Pemerintah telah menerbitkan Perpres tentang percepatan implementasi kendaraan listrik yang menjadi payung hukum dalam mewujudkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.Serta adanya Inpres tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik secara massal di Indonesia.Pada mobil listrik, setiap 1 kilowatt hour (kWh) bisa menjalankan mobil listrik sejauh 5-7 kilometer, sementara dengan kapasitas penuh mobil listrik rata-rata sebesar 45 kWh, kendaraan listrik bisa melaju hingga 300 kilometer.
Strategi Meningkatkan Penggunaan Kendaraan Listrik
Lebih lanjut, Menhub menuturkan, pemerintah juga telah menyiapkan strategi untuk terus meningkatkan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Adapun strategi yang disiapkan yaitu: Tahap pertama, menyasar penggunaan kendaraan listrik di Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah. Tahap kedua, penggunaan kendaran listrik pada transportasi massal yakni: bus, taksi, dan sepeda motor (ojek online). Tahap ketiga, memperbanyak fasilitas pengisian daya (charging station dan tempat penukaran baterai).