Berita , D.I Yogyakarta , Headline

5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi
Barangbukti dari pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja pada Minggu, 3 April 2022. (Foto: Youtube/Polda DIY)
Kelompok korban dengan suara motor yang berisik kemudian menyalip kelompok pelaku sambil mengatakan kalimat yang memprovokasi. Merespon hal tersebut, kelompok pelaku kemudian menggeber sepeda motornya sehingga terjadi kejar-kejaran antara kedua kelompok tersebut.
BACA JUGA : 4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat Sabuk
Selama dalam proses kejar-kejaran tersebut, kedua kelompok saling mengumpat dan mengeluarkan kata-kata ejekan. Hingga akhirnya, kelompok korban menuju ke arah Jalan Gedongkuning.
Saat kelompok korban tidak melihat kelompok pelaku membuntuti mereka, kemudian mereka berhenti di sebuah warmindo. Pada saat inilah kemudian kelompok pelaku kembali muncul kemudian melintas sambil mengeluarkan kalimat makian kepada kelompok korban.
Tak terima dengan hal tersebut, kelompok korban kemudian mengejar para pelaku tersebut yang melaju ke Jalan Gedongkuning hingga sekitar satu kilometer dari warmindo.
Kelompok pelaku yang baru selesai mengikuti tawuran antar geng telah mempersiapkan senjata berupa sarung yang diisi batu dan juga gir yang ditali dengan sabuk beladiri, berhenti dan menghadang kelompok korban.
RS yang membawa gir dan duduk di motor N-Max paling belakang turun dari sepeda motor, kemudian mengayunkan gir yang berukuran 21cm ke arah kelompok korban yang melintas.
Dua orang teman korban yang mengendarai motor pertama berhasil menghindar, kemudian korban yang duduk membonceng sepeda motor kedua tersebut terkena sabetan gir di bagian wajahnya.
Berdasarkan siaran pers tersebut, atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 353 ayat (3) Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Demikian informasi mengenai para pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja yang mengakibatkan seorang pelajar tewas pada Minggu, 3 April 2022 berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025