Berita , D.I Yogyakarta , Headline

5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi
Barangbukti dari pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja pada Minggu, 3 April 2022. (Foto: Youtube/Polda DIY)
Kelompok korban dengan suara motor yang berisik kemudian menyalip kelompok pelaku sambil mengatakan kalimat yang memprovokasi. Merespon hal tersebut, kelompok pelaku kemudian menggeber sepeda motornya sehingga terjadi kejar-kejaran antara kedua kelompok tersebut.
BACA JUGA : 4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat Sabuk
Selama dalam proses kejar-kejaran tersebut, kedua kelompok saling mengumpat dan mengeluarkan kata-kata ejekan. Hingga akhirnya, kelompok korban menuju ke arah Jalan Gedongkuning.
Saat kelompok korban tidak melihat kelompok pelaku membuntuti mereka, kemudian mereka berhenti di sebuah warmindo. Pada saat inilah kemudian kelompok pelaku kembali muncul kemudian melintas sambil mengeluarkan kalimat makian kepada kelompok korban.
Tak terima dengan hal tersebut, kelompok korban kemudian mengejar para pelaku tersebut yang melaju ke Jalan Gedongkuning hingga sekitar satu kilometer dari warmindo.
Kelompok pelaku yang baru selesai mengikuti tawuran antar geng telah mempersiapkan senjata berupa sarung yang diisi batu dan juga gir yang ditali dengan sabuk beladiri, berhenti dan menghadang kelompok korban.
RS yang membawa gir dan duduk di motor N-Max paling belakang turun dari sepeda motor, kemudian mengayunkan gir yang berukuran 21cm ke arah kelompok korban yang melintas.
Dua orang teman korban yang mengendarai motor pertama berhasil menghindar, kemudian korban yang duduk membonceng sepeda motor kedua tersebut terkena sabetan gir di bagian wajahnya.
Berdasarkan siaran pers tersebut, atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 353 ayat (3) Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Demikian informasi mengenai para pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja yang mengakibatkan seorang pelajar tewas pada Minggu, 3 April 2022 berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB
Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 24 November 2024 06:18 WIB
Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Minggu, 24 November 2024 05:51 WIB
Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Minggu, 24 November 2024 05:42 WIB
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB
Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Ribuan Masyarakat Padati Pesta Rakyat Kulon Progo Ber-Satu

Sabtu, 23 November 2024 19:43 WIB
Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025 : Slot Penerbangan dan Pengaturan Hotel Jamaah

Sabtu, 23 November 2024 13:21 WIB
Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Gelar Kampanye Terbuka, Heroe-Pena Ingin Galang Suara dari Generasi Muda

Sabtu, 23 November 2024 12:28 WIB