Berita , D.I Yogyakarta , Headline

5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi
Barangbukti dari pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja pada Minggu, 3 April 2022. (Foto: Youtube/Polda DIY)
Kelompok korban dengan suara motor yang berisik kemudian menyalip kelompok pelaku sambil mengatakan kalimat yang memprovokasi. Merespon hal tersebut, kelompok pelaku kemudian menggeber sepeda motornya sehingga terjadi kejar-kejaran antara kedua kelompok tersebut.
BACA JUGA : 4 Remaja Pelaku Klitih Jogja Berhasil Diamankan Polisi di Banguntapan, Barang Bukti Berupa Knok dan Gir yang Diikat Sabuk
Selama dalam proses kejar-kejaran tersebut, kedua kelompok saling mengumpat dan mengeluarkan kata-kata ejekan. Hingga akhirnya, kelompok korban menuju ke arah Jalan Gedongkuning.
Saat kelompok korban tidak melihat kelompok pelaku membuntuti mereka, kemudian mereka berhenti di sebuah warmindo. Pada saat inilah kemudian kelompok pelaku kembali muncul kemudian melintas sambil mengeluarkan kalimat makian kepada kelompok korban.
Tak terima dengan hal tersebut, kelompok korban kemudian mengejar para pelaku tersebut yang melaju ke Jalan Gedongkuning hingga sekitar satu kilometer dari warmindo.
Kelompok pelaku yang baru selesai mengikuti tawuran antar geng telah mempersiapkan senjata berupa sarung yang diisi batu dan juga gir yang ditali dengan sabuk beladiri, berhenti dan menghadang kelompok korban.
RS yang membawa gir dan duduk di motor N-Max paling belakang turun dari sepeda motor, kemudian mengayunkan gir yang berukuran 21cm ke arah kelompok korban yang melintas.
Dua orang teman korban yang mengendarai motor pertama berhasil menghindar, kemudian korban yang duduk membonceng sepeda motor kedua tersebut terkena sabetan gir di bagian wajahnya.
Berdasarkan siaran pers tersebut, atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 353 ayat (3) Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
Demikian informasi mengenai para pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja yang mengakibatkan seorang pelajar tewas pada Minggu, 3 April 2022 berhasil diringkus oleh pihak kepolisian. ****
 
 
 
 
Ads Banner

BERITA TERKINI

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pembubaran Ibadah di Tangsel, Salah Satunya Ketua RT

Selasa, 07 Mei 2024 22:01 WIB
Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Imbas Penutupan TPA Piyungan, Pelaku Usaha Pengangkut Sampah Mengeluh Tak Bisa Beroperasi

Selasa, 07 Mei 2024 21:47 WIB
Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Seleksi PPK Pilkada 2024, 207 Peserta Jalani Tes Tertulis Dengan Metode CAT

Selasa, 07 Mei 2024 20:17 WIB
Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Lestarikan Tembang Macapat, Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta Gelar Macapat Senja Ketiga Kalinya

Selasa, 07 Mei 2024 20:12 WIB
Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Nasdem dan Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati, Beberapa Tokoh Mulai ...

Selasa, 07 Mei 2024 20:03 WIB
Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Pilkada Serentak 2024, DPD Golkar Mulai Lakukan Survei Elektabilitas Pekan Ini

Selasa, 07 Mei 2024 19:47 WIB
Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Rawan Tumpahan Solar, Polisi-Relawan Slumprit Open Donasi Karung Wadah Serbuk Kayu untuk Disiagakan

Selasa, 07 Mei 2024 19:43 WIB
Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Sambut HUT Kabupaten Sleman ke-108, Pegawai Lingkungan Pemkab Ikuti Lomba Olahraga Tradisional

Selasa, 07 Mei 2024 16:14 WIB
Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jaga Kualitas Udara, Pemkab Sleman Lakukan Uji Emisi Kendaraan Gratis

Selasa, 07 Mei 2024 16:04 WIB
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih Laporkan LHKPN Sebelum Dilantik

Selasa, 07 Mei 2024 15:45 WIB