Berita , D.I Yogyakarta , Headline
5 Pelaku Penganiayaan di Kotagede Jogja Yang Menyebabkan Seorang Pelajar Tewas pada Minggu, 3 April 2022 Berhasil Diringkus Polisi
Tri Lestari
Barangbukti dari pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja pada Minggu, 3 April 2022. (Foto: Youtube/Polda DIY)
HARIANE.JOGJA - Pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja yang telah menyebabkan seorang pelajar (D) tewas menjadi buronan pihak kepolisian sejak peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2022.
Pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja tersebut telah melarikan diri setelah berhasil melukai korban dengan menggunakan senjata tajam berupa gir yang diikat dengan sabuk bela diri.
Para pelaku penganiayaan di Kotagede Jogja berhasil diringkus pihak kepolisian, seperti yang dikutip dari siaran pers Polda DIY melalui akun Instagram resminya yang diunggah pada Senin, 11 April 2022.
Para pelaku penganiayaan di Kotagede yang berjumlah 5 orang tersebut berhasil diringkus polisi pada Sabtu, 9 April 2022.
BACA JUGA : Fakta-Fakta Kasus Penganiayaan di Jogja Akibat Kejahatan Klitih, Menyebabkan Seorang Pelajar TewasBerdasarkan keterangan pada siaran pers tersebut diketahui bahwa identitas para pelaku tersebut yaitu FAS (18th) warga Sewon Bantul, MMA alias F (20th) warga Sewon Bantul, RS (18th) warga Mergangsan Jogja, HAA alias B (20th) warga Banguntapan Bantul dan seorang mahasiswa G (19th) warga Depok Sleman. FAS bertindak sebagai joki yang mengendarai sepeda motor N-Max, MMA merupakan penumpang motor N-Max yang duduk di tengah dan RS merupakan penumpang yang duduk di belakang. Sementara HAA alias B merupakan pengendara sepeda motor Vario dan G merupakan penumpang pada sepeda motor Vario. Berdasarkan dari hasil penyelidikan polisi, terkuak beberapa fakta baru mengenai kronologi kasus penganiayaan di Jalan Gedongkuning yang menyebabkan seorang pelajar tewas pada Minggu, 3 April 2022. Berikut penjelasan lengkapnya.