Artikel

8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah
Larangan saat haid dalam Islam, perlu diperhatikan utamanya bagi wanita beragama Islam.(Foto: Pexles/Artem Podrez)

Pertama, ibadah salat

Salat bagi perempuan selama masa haid tidak diperbolehkan melakukan ibadah salat, dan tidak juga harus mengganti salat yang ditinggalkan.
Kemudian setelah masa haid selesai dan melakukan mandi wajib barulah perempuan muslim wajib melakukan ibadah salat.

Kedua, sujud syukur atau sujud thilawah

Menjadi larangan bagi muslimah yang haid sebab salah satu syarat bagi orang yang akan melakukan sujud adalah suci dari hadats besar serta kecil, dan suci dari najis.

Ketiga, membaca Al-Quran

Melansir dalam kanal Youtube Nu Online, menyatakan bahwa para ulama memberikan penjelasan lebih terkait hal tersebut.
Membaca Al-Quran menjadi telarang bagi muslimah yang haid jika diniatkan untuk membaca ayat-ayat tersebut, sehingga ketika melafalkan ayat hendaknya mengganti niat tersebut sebagai doa.
Selain doa, juga sebagai menjaga hafalan Al-Quran yang dapat digunakan untuk murojaah.

Keempat, memegang serta membawa mushaf

Mushaf merupakan sesuatu yang mencantumkan ayat Al-Quran di dalamnya dengan tujuan untuk dibaca, meskipun hanya sepenggal ayat.
Kemudian, jika seseorang menulis sepenggal ayat dengan tujuan untuk dibaca maka itu telah menjadi mushaf, dan tidak boleh disentuh apabila tidak memiliki wudhu.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Minggu, 05 Mei 2024 10:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 05 Mei 2024 09:58 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 09:38 WIB
Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Widi Nuryanto Terpilih Kembali Jadi Ketua Nasional Paralympic Committee Kulon Progo

Minggu, 05 Mei 2024 09:35 WIB
MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

MTQ DIY 2024 Harapannya Ciptakan Generasi Intelektual dan Religius

Minggu, 05 Mei 2024 09:33 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 5 Mei 2024, Berlangsung hingga 6 Jam

Minggu, 05 Mei 2024 09:31 WIB
KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

KPU Kulon Progo Belum Tetapkan Caleg Terpilih, Begini Alasannya

Minggu, 05 Mei 2024 09:30 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 5-9 Mei 2024, Kereta Beroperasi Pagi-Malam

Jadwal KRL Bogor Jakarta 5-9 Mei 2024, Kereta Beroperasi Pagi-Malam

Minggu, 05 Mei 2024 09:26 WIB
Pick Up Ugal-ugalan di Wates, 1 Korban Meninggal Dunia Usai Tabrak 2 Motor

Pick Up Ugal-ugalan di Wates, 1 Korban Meninggal Dunia Usai Tabrak 2 Motor

Minggu, 05 Mei 2024 09:25 WIB
Kecelakaan Maut Bus vs Truk di Kulon Progo, Ini Nama-Nama Korbannya

Kecelakaan Maut Bus vs Truk di Kulon Progo, Ini Nama-Nama Korbannya

Minggu, 05 Mei 2024 09:18 WIB