Artikel

8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah

profile picture Nabila Intan Aprilia
Nabila Intan Aprilia
8 Larangan Saat Haid dalam Islam, Begini Tuntunan Bagi Muslimah
Larangan saat haid dalam Islam, perlu diperhatikan utamanya bagi wanita beragama Islam.(Foto: Pexles/Artem Podrez)
Sehingga, bukan mushaf dapat dikatakan jika seseorang menulis sepenggal ayat di suatu permukaan benda, dan berniat bukan untuk dibaca melainkan ingin mendapat keberkahan, maka menyentuh permukaan tersebut dalam keadaan tidak membawa wudhu juga tidak dipermasalahkan.
Lalu bagaimana hukum membawa Al-Quran terjemaah bagi muslimah haid dalam Islam?
Ternyata hal tersebut diperbolehkan, ketika muslimah haid atau seseorang tidak memiliki wudhu membawa Al-Quran terjemahan, namun dengan syarat selama tafsiran dalam Al-Quran tersebut lebih banyak dibanding ayat-ayatnya.
Seperti Al-Quran terjemahan, yang memiliki catatan kaki di bawah tafsirannya dan biasanya berguna untuk menjabarkan lebih banyak terhadap ayat tertentu yang perlu dijelaskan, sehingga diperbolehkan dipegang serta dibawa baik untuk seseorang dalam keadaan tidak wudhu atau muslimah haid.

Kelima, berpuasa

Bagi muslimah yang haid menjadi salah satu hal yang dilarang sampai kembali suci, sehingga muslimah yang haid wajib mengganti puasa sebanyak jumlah hari yang ditinggalkan.

Keenam, berdiam diri di masjid

Berdiam diri di masjid merupakan sesuatu yang dilarang bagi muslimah haid, walaupun jika muslimah yang haid berjalan mengelilingi sisi dalam masjid maka hal ini dikategorikan menetap di masjid dan diharamkan.
Kemudian, bagaimana kalau sekadar lewat? Jika hanya sekadar lewat atau masuk satu pintu ke luar pintu lain, dan tidak khawatir mengotori masjid dengan darah haidnya maka diperbolehkan.

Ketujuh, melakukan thawaf

Larangan saat haid dalam Islam yang terakhir, yakni thawaf persyaratan kesucian thawaf adalah salat, seperti yang diriwayatkan oleh Imam Al-Hakim, Rasulullah bersabda,
Thawaf di Baitullah (sebagaimana) shalat. Kecuali, Allah memperbolehkan dalam thawaf itu berbicara. Barangsiapa (ketika thawaf) berbicara, maka hendaknya ia mengatakan hal-hal yang baik.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Pilkada Gunungkidul, 12 Orang Berebut Tiket dari Partai Gerindra

Sabtu, 18 Mei 2024 23:24 WIB
BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

BMKG Rilis Peringatan Banjir Rob di Pesisir Utara Jakarta 21-29 Mei 2024

Sabtu, 18 Mei 2024 22:13 WIB
Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Update Kasus Bullying Siswi SMP di Depok, Polisi Periksa 14 Saksi

Sabtu, 18 Mei 2024 21:27 WIB
Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Gereja Kristen Jawa Wonosari Gelar Kirab Pisungsung Undhuh-Undhuh, Wujud Toleransi Antar Umat Beragama

Sabtu, 18 Mei 2024 18:29 WIB
Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Hamili Siswi SMP Hingga Aborsi, Seorang Ibu Laporkan Pacar Anaknya ke Polda DIY

Sabtu, 18 Mei 2024 15:38 WIB
Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Cemburu Istrinya Selingkuh, Seorang Pria Dilaporkan ke Polsek Cangkringan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:36 WIB
Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Hotel di Tebing Tinggi Terbakar, Seorang Kakek 75 Tahun Terjebak

Sabtu, 18 Mei 2024 15:35 WIB
Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Viral Video Bullying Siswi SMP di Depok, Korban Minta Tolong Tapi Ditertawakan

Sabtu, 18 Mei 2024 15:33 WIB
Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Hilang Kontak, Perahu Nelayan Pantai Sadeng dalam Pencarian

Sabtu, 18 Mei 2024 14:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Mei 2024 Meroket Tajam! Cek Sebelum ...

Sabtu, 18 Mei 2024 12:04 WIB