Berita , Jabodetabek

8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti
8 Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap, Polisi Sita Kandang Anjing Sebagai Barang Bukti
HARIANE - Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap pihak kepolisian berdasarkan laporan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya pada Senin, 12 Desember 2022.
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap. Dimana korban merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) yang bekerja di apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel).
Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap, dimana salah satunya merupakan majikan korban sendiri.

Kronologi Pelaku Penganiayaan ART di Jaksel Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Kondisi SK, korban penganiayaan di apartemen kawasan Simprug, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Foto: TB News)
Delapan pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap Polda Metro Jaya pada Jumat, 9 Desember 2022 pukul 03.00 WIB di apartemen kawasan Simprug.
BACA JUGA : Motif Kasus Penganiayaan Balita di Jaksel Terungkap, Pelaku Mengaku Kesal Karena Hal ini
Dimana delapan pelaku tersebut merupakan majikan korban, istri dan anaknya, serta lima ART lainnya.
Kasus penganiayaan tersebut terungkap ketika korban penganiayaan berinisial SK (23) pulang ke kampung halamannya di Pemalang, Jawa Tengah dengan kondisi luka-luka.
Dilansir dari laman TB News, Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita (Subdit Renakta) menjelaskan bahwa korban telah menjadi ART di apartemen kawasan Simprug tersebut sejak enam bulan lalu, serta mulai mengalami tindak penganiayaan selama tiga bulan terakhir.
Polisi mengungkapkan bahwa alasan pelaku melakukan tindak penganiayaan kepada korban, lantaran SK dituduh mencuri pakaian dalam majikannya.

Polisi Sita Barang Bukti, Salah Satunya Berupa Rantai dan Kandang Anjing

Pelaku penganiayaan ART di Jaksel ditangkap
Ilustrasi kandang anjing yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban. (Foto: Pexels/Nothing Ahead)
Berdasarkan kasus tersebut Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk menganiaya SK.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB