Berita , D.I Yogyakarta

8 Tersangka Kasus Narkoba di Jogja Ditangkap, Ratusan Ribu Obat Keras Diamankan

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
kasus narkoba di jogja
Pengungkapan kasus narkoba di Jogja dengan barang bukti ratusan ribu butir obat keras terlarang. (Ilustrasi: Unsplash/Colin Davis)

HARIANE – Polda DIY pada Selasa, 23 Mei 2023 mengungkap kasus narkoba di Jogja yang merupakan jaringan DIY – Garut – Jakarta. 

Dari hasil penyelidikan kasus peredaran narkoba di Jogja berdasarkan dari 7 laporan polisi yang masuk selama Mei 2023, sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka kasus obat terlarang di Jogja yang ditangkap di 5 lokasi berberda tersebut diamankan total sebanyak 202.841 butir pil yang diedarkan secara ilegal dengan harga mulai dari Rp 20.000 – Rp 30.000.

Polisi menyebutkan dari obat keras yang diamankan, pil jenis Trihexyphenidyl adalah yang paling banyak ditemukan. 

Kronologi Penangkapan Tersangka Kasus Narkoba di Jogja

Sebanyak 8 tersangka berhasil diamankan oleh Polda DIY dari 7 laporan polisi yang diselidiki.

Delapan tersangka tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda-beda yaitu di Gedong Tengen dan Depok di Sleman, Karangpawitan di Garut, Panongan di Banten, dan Duren Sawit di Jakarta. 

Tersangka yang ditangkap adalah RY (L/23), GG (L/24), MR (L/23), AW (L/35), AS (L/34), AD (L/26) yang berdomisili di Jogja, sedangkan LH (L/34) warga Jakarta Barat, dan SR (L/42) warga Sumatra Utara.

kasus narkoba di Jogja
Tersangka kasus narkoba jaringan Jogja-Garut-Jakarta yang berhasil diamankan bersama barang bukti. (Foto: Instagram/poldajogja)

RY ditangkap di Caturtunggal, Depok, Sleman, Yogyakarta dengan barang bukti kepemilikan 411 butir Trihexyphenidyl. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB