Berita
Advokat KAI DIY Angkatan Pertama Ikuti Pelatihan Persidangan Online di Pengadilan Tinggi
Tim Red 2
Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta Achmad Yusak saat memberikan pembekalan administrasi perkara dan persidangan secara online di Aula Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Rabu (27/12/2023) pagi. (Foto: Hariane)
Emy menyebut, proses yang dilalui oleh para calon advokat KAI ini tidak mudah. Para calon advokat KAI harus melalui UCA dan mengikuti DKPA.
DKPA menghadirkan para narasumber yang kompeten di bidangnya. Para calon advokat KAI juga wajib mengikuti magang di Kantor Advokat KAI selama minimal 2 tahun. DPD KAI DIY dalam waktu dekat juga akan kembali menggelar UCA dan DKPA.
“Kemungkinan Februari kita akan menggelar UCA lagi dilanjutkan dengan DKPA dan sumpah advokat,” ujarnya.****