Berita

Aiman Resmi Ajukan Praperadilan Hari Ini, Tuntut Pembatalan Penyitaan Barang Bukti

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Aiman Resmi Ajukan Praperadilan Hari Ini, Tuntut Pembatalan Penyitaan Barang Bukti
Aiman resmi ajukan praperadilan buntut penyitaan ponsel sebagai barang bukti. (Foto: YouTube/Kompas.com)

HARIANE - Aiman resmi ajukan praperadilan hari ini Selasa, 6 Februari 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Juru bicara TPN Ganjar - Mahfud tersebut didampingi oleh kuasa hukum TPN terkait dengan pernyataannya yang menyebut oknum polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. 

Langkah hukum yang dilakukan Aiman tersebut berkenaan dengan penyitaan ponsel miliknya oleh polisi ketika diperiksa sebagai saksi. 

Aiman Witjaksono menyebut penyitaan ponsel bisa membongkar identitas narasumber yang menjadi informannya. Ia mengatakan narasumber nantinya akan merasa takut untuk memberikan informasi jika tidak ada jaminan keamanan atas identitasnya. 

"Saya ingin melindungi narasumber saya, karena saya ingin menegakkan demokrasi. Karena ketika narasumber itu dengan mudahnya disebarkan maka narasumber akan khawatir jika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh kepada demokrasi ini," jelas Aiman usai mengajukan permohonan praperadilannya. 

Sementara itu Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Dr.Finsensius Mendrofa,SH.,MH., mengungkapan ada kesalahan prosedur dari penyidik yang melakukan penyitaan kepada Aiman yang tidak sesuai dengan isi Surat Perintah Izin Penyitaan. 

Finsensius berargumentasi bahwa ketika Aiman Witjaksono mengeluarkan komentar ada oknum polisi yang tidak netral, dirinya masih berstatus sebagai jurnalis aktif. 

"Baik pada saat menerima informasi dari narasumber tersebut maupun pada saat konferensi pers pada saat itu masih berstatus aktif sebagai wartawan," terang Finsensius. 

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat dari Dewan Pers yang diterima TPN pada 2 Februari 2024 yang memperkuat status Aiman sebagai jurnalis aktif saat itu. 

"Dalam surat Dewan Pers itu juga ditegaskan bahwa saudara Aiman Witjaksono ini memiliki hak tolak yang mana kemudian hak tolak ini dikesampingkan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya dengan menyita empat barang bukti sedangkan barang bukti itu sangat berkaitan dengan sumber informasi, data, dan identitas," jelas Finsensius. 

Finsensius menyebutkan poin utama dari tuntutan praperadilan Aiman yang diajukan hari ini adalah meminta pembatalan penyitaan empat barang bukti.

TPN Ganjar - Mahfud mengungkapkan jika kasus ini diteruskan bisa membuat publik bertanya-tanya dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jasad Korban Laka Laut di Pantai Sayang Heulang Garut Ditemukan Hari ini

Jumat, 04 April 2025
Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Deretan Tempat Makan Legendaris di Gunungkidul yang Patut Dicoba

Kamis, 03 April 2025
Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Motif Pembunuhan Sadis di Cimahi, Jasad Membusuk dengan Gunting Tertancap di Leher

Kamis, 03 April 2025
Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Jungwok Blue Ocean, Santorininya Gunungkidul yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 April 2025 Meroket, Naik Rp 17 ...

Kamis, 03 April 2025
Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Pesona Wisata Pagi Gunungkidul, Hunting Sunrise di Gunung Ireng

Kamis, 03 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 April 2025
Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025