Berita

Aiman Resmi Ajukan Praperadilan Hari Ini, Tuntut Pembatalan Penyitaan Barang Bukti

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Aiman Resmi Ajukan Praperadilan Hari Ini, Tuntut Pembatalan Penyitaan Barang Bukti
Aiman resmi ajukan praperadilan buntut penyitaan ponsel sebagai barang bukti. (Foto: YouTube/Kompas.com)

HARIANE - Aiman resmi ajukan praperadilan hari ini Selasa, 6 Februari 2024 ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Juru bicara TPN Ganjar - Mahfud tersebut didampingi oleh kuasa hukum TPN terkait dengan pernyataannya yang menyebut oknum polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. 

Langkah hukum yang dilakukan Aiman tersebut berkenaan dengan penyitaan ponsel miliknya oleh polisi ketika diperiksa sebagai saksi. 

Aiman Witjaksono menyebut penyitaan ponsel bisa membongkar identitas narasumber yang menjadi informannya. Ia mengatakan narasumber nantinya akan merasa takut untuk memberikan informasi jika tidak ada jaminan keamanan atas identitasnya. 

"Saya ingin melindungi narasumber saya, karena saya ingin menegakkan demokrasi. Karena ketika narasumber itu dengan mudahnya disebarkan maka narasumber akan khawatir jika menyampaikan informasi penting yang akan berpengaruh kepada demokrasi ini," jelas Aiman usai mengajukan permohonan praperadilannya. 

Sementara itu Wakil Direktur Eksekutif Deputi Hukum TPN Ganjar - Mahfud, Dr.Finsensius Mendrofa,SH.,MH., mengungkapan ada kesalahan prosedur dari penyidik yang melakukan penyitaan kepada Aiman yang tidak sesuai dengan isi Surat Perintah Izin Penyitaan. 

Finsensius berargumentasi bahwa ketika Aiman Witjaksono mengeluarkan komentar ada oknum polisi yang tidak netral, dirinya masih berstatus sebagai jurnalis aktif. 

"Baik pada saat menerima informasi dari narasumber tersebut maupun pada saat konferensi pers pada saat itu masih berstatus aktif sebagai wartawan," terang Finsensius. 

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya surat dari Dewan Pers yang diterima TPN pada 2 Februari 2024 yang memperkuat status Aiman sebagai jurnalis aktif saat itu. 

"Dalam surat Dewan Pers itu juga ditegaskan bahwa saudara Aiman Witjaksono ini memiliki hak tolak yang mana kemudian hak tolak ini dikesampingkan oleh teman-teman penyidik Polda Metro Jaya dengan menyita empat barang bukti sedangkan barang bukti itu sangat berkaitan dengan sumber informasi, data, dan identitas," jelas Finsensius. 

Finsensius menyebutkan poin utama dari tuntutan praperadilan Aiman yang diajukan hari ini adalah meminta pembatalan penyitaan empat barang bukti.

TPN Ganjar - Mahfud mengungkapkan jika kasus ini diteruskan bisa membuat publik bertanya-tanya dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 27 Juli 2025, Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 27 Juli 2025 Berapa? Cek Disini

Minggu, 27 Juli 2025
Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Jadwal KRL Tanjung Priok ke Jakarta Kota 27 Juli - 2 Agustus 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Kalah dari Brasil di Semifinal VNL 2025, Jepang Gagal Wujudkan Ambisi Final Back ...

Minggu, 27 Juli 2025
King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

King of Kungfu, Muslim Salikhov Pukul KO Carlos Leal dalam 0:42 di UFC ...

Minggu, 27 Juli 2025
Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025