Berita , Pilihan Editor

Viral Netizen Curhat NIK Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ini Cara Mudah Cek Keanggotaan Partai Politik

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Netizen Curhat NIK Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ini Cara Mudah Cek Keanggotaan Partai Politik
Viral Netizen Curhat NIK Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ini Cara Mudah Cek Keanggotaan Partai Politik
HARIANE – Viral di media sosial soal NIK dicatut parpol (partai politik) tanpa izin yang menimpa seorang netizen di Twitter.
Dalam curhatan NIK dicatut parpol tersebut, netizen melalui akun Twitter @puty memberikan perhatian kepada publik soal adanya dugaan data pribadi masyarakat yang dimasukkan ke dalam daftar keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan pemilik.
Terkait soal NIK dicatut parpol, Bawaslu RI selaku badan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia ternyata juga memiliki data soal banyaknya masyarakat non-parpol yang terdaftar sebagai anggota partai politik.
Lalu bagaimana cara mengecek keanggotaan partai politik untuk memastikan diri sendiri tidak diikutsertakan sebagai anggota parpol secara diam-diam?
BACA JUGA : Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Berikut Pernyataan Tegas Jokowi Memastikan Tidak Akan Ada Penundaan

Bawaslu RI Laporkan 494 Nama Menjadi Korban Kasus NIK Dicatut Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Akun Twitter @puty menjadi viral lantaran mengeluhkan namanya yang tercatat sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan. Ia pun mengaku kesal dengan hasil pengecekkan di database milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tidak hanya @puty, beberapa akun Twitter pun melaporkan hal yang sama, bahwa namanya ternyata tercatat sebagai anggota partai politik tertentu, meski diduga tidak pernah merasa mendaftar menjadi kader.
NIK dicatut parpol
Netizen keluhkan NIK dicatut parpol sebagai anggota. (Foto: Twitter/puty)
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaporkan setidaknya ada 494 nama dan NIK dicatut parpol sebagai data anggota partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 nanti.
Data tersebut disampaikan melalui akun Instagram @bawasluri pada hari Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Dari 494 nama dan NIK yang dicatut oleh parpol tersebut, 282 di antaranya adalah nama dan/atau NIK ketua dan anggota serta pegawai Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupetan/Kota.
Sedangkan sisanya, yaitu sebanyak 212 nama merupakan hasil dari aduan yang diterima oleh posko pengaduan masyarakat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Dampak Hujan di Gunungkidul, Sungai Bawah Tanah Baron Meluap

Sabtu, 29 Maret 2025
Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Pantau Pos Pengamanan di Tugu Yogyakarta, Hasto Wardoyo Sebut Lalu Lintas H-3 Lebaran ...

Jumat, 28 Maret 2025
Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Tinjau Stasiun Tugu Yogyakarta, Kapolri Sebut Puncak Arus Mudik Terjadi Jumat Malam

Jumat, 28 Maret 2025
Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Puluhan Rumah di Gunungkidul Terendam Banjir

Jumat, 28 Maret 2025
Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Puluhan Rumah di Imogiri Terendam Banjir Imbas Kali Celeng Meluap

Jumat, 28 Maret 2025
Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Kunjungan ke Jogja, Wapres Gibran Tinjau Pembangunan Pasar Terban

Jumat, 28 Maret 2025
Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Selalu Lebih Awal, Berikut Jadwal Idul Fitri Jemaah Aolia Tahun Ini

Jumat, 28 Maret 2025
Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Aksi Pencurian Beras Zakat Fitrah di Gunungkidul Terekam CCTV, Pelaku Merupakan Warga Setempat

Jumat, 28 Maret 2025
Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Dishub Gunungkidul Gelar Ramp Check Angkutan Umum untuk Lebaran, Ini Hasilnya

Jumat, 28 Maret 2025
Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025