Berita , Pilihan Editor

Viral Netizen Curhat NIK Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ini Cara Mudah Cek Keanggotaan Partai Politik

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Netizen Curhat NIK Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ini Cara Mudah Cek Keanggotaan Partai Politik
Viral Netizen Curhat NIK Dicatut Parpol Tanpa Izin, Ini Cara Mudah Cek Keanggotaan Partai Politik
HARIANE – Viral di media sosial soal NIK dicatut parpol (partai politik) tanpa izin yang menimpa seorang netizen di Twitter.
Dalam curhatan NIK dicatut parpol tersebut, netizen melalui akun Twitter @puty memberikan perhatian kepada publik soal adanya dugaan data pribadi masyarakat yang dimasukkan ke dalam daftar keanggotaan partai politik tanpa sepengetahuan pemilik.
Terkait soal NIK dicatut parpol, Bawaslu RI selaku badan pengawasan penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia ternyata juga memiliki data soal banyaknya masyarakat non-parpol yang terdaftar sebagai anggota partai politik.
Lalu bagaimana cara mengecek keanggotaan partai politik untuk memastikan diri sendiri tidak diikutsertakan sebagai anggota parpol secara diam-diam?
BACA JUGA : Jadwal Pemilu 2024 Sudah Ditetapkan, Berikut Pernyataan Tegas Jokowi Memastikan Tidak Akan Ada Penundaan

Bawaslu RI Laporkan 494 Nama Menjadi Korban Kasus NIK Dicatut Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

Akun Twitter @puty menjadi viral lantaran mengeluhkan namanya yang tercatat sebagai anggota Partai Keadilan dan Persatuan. Ia pun mengaku kesal dengan hasil pengecekkan di database milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Tidak hanya @puty, beberapa akun Twitter pun melaporkan hal yang sama, bahwa namanya ternyata tercatat sebagai anggota partai politik tertentu, meski diduga tidak pernah merasa mendaftar menjadi kader.
NIK dicatut parpol
Netizen keluhkan NIK dicatut parpol sebagai anggota. (Foto: Twitter/puty)
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melaporkan setidaknya ada 494 nama dan NIK dicatut parpol sebagai data anggota partai politik calon peserta pemilihan umum tahun 2024 nanti.
Data tersebut disampaikan melalui akun Instagram @bawasluri pada hari Senin, 29 Agustus 2022 lalu.
Dari 494 nama dan NIK yang dicatut oleh parpol tersebut, 282 di antaranya adalah nama dan/atau NIK ketua dan anggota serta pegawai Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupetan/Kota.
Sedangkan sisanya, yaitu sebanyak 212 nama merupakan hasil dari aduan yang diterima oleh posko pengaduan masyarakat.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB
Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Program MBG Sleman Dilaksanakan di 3 Sekolah, Diharapkan Disusul Sekolah Lain

Jumat, 17 Januari 2025 14:54 WIB
Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Hasan Nasbi Sebut Gelombang Kedua Makan Bergizi Gratis Sistemnya Membaik

Jumat, 17 Januari 2025 12:29 WIB
Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Tabrak Pohon Tumbang, Pemotor Kecelakaan di Parangtritis Kretek Bantul

Jumat, 17 Januari 2025 10:43 WIB