Berita

Akan Dipulangkan, 22 Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji Tak Bisa Masuk Saudi 10 Tahun

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji
22 jemaah Indonesia tanpa visa haji akan segera dipulangkan. (Pixabay/Konevi)

HARIANE - Sebanyak 22 jemaah Indonesia tanpa visa haji yang tertangkap pihak keamanan Saudi akan dideportasi.

Sementara dua orang lainnya yang menjadi koordinator ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum.

Informasi tersebut disampaikan oleh Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary.

“Statusnya dideportasi (22 WNI)," terang Yusron, dilansir dari Kemenag RI.

Sebelumnya 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Puluhan jemaah haji tersebut diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary. (Kemenag RI)

Disampaikan Yusron, 22 jemaah haji yang dideportasi tersebut kemudian dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

"Jadi akan berlaku ketentuan deportasi yang salah satunya adalah larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun,” terangnya.

Rencananya mereka akan diberangkatkan dari Madinah ke Jakarta pada Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 23.00 WAS atau Minggu, 2 Juni 2024 pukul 03.00 WIB.

"Insya Allah, 22 jamaah akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan Garuda," tutur Yusron.

Terkait denda, Yusron mengungkap bahwa ke-22 jemaah haji tersebut tidak didenda karena pemberlakuan sanksi dengan denda baru akan diberlakukan pada 2 Juni 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025