Berita

Akan Dipulangkan, 22 Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji Tak Bisa Masuk Saudi 10 Tahun

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji
22 jemaah Indonesia tanpa visa haji akan segera dipulangkan. (Pixabay/Konevi)

HARIANE - Sebanyak 22 jemaah Indonesia tanpa visa haji yang tertangkap pihak keamanan Saudi akan dideportasi.

Sementara dua orang lainnya yang menjadi koordinator ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum.

Informasi tersebut disampaikan oleh Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary.

“Statusnya dideportasi (22 WNI)," terang Yusron, dilansir dari Kemenag RI.

Sebelumnya 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Puluhan jemaah haji tersebut diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary. (Kemenag RI)

Disampaikan Yusron, 22 jemaah haji yang dideportasi tersebut kemudian dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

"Jadi akan berlaku ketentuan deportasi yang salah satunya adalah larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun,” terangnya.

Rencananya mereka akan diberangkatkan dari Madinah ke Jakarta pada Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 23.00 WAS atau Minggu, 2 Juni 2024 pukul 03.00 WIB.

"Insya Allah, 22 jamaah akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan Garuda," tutur Yusron.

Terkait denda, Yusron mengungkap bahwa ke-22 jemaah haji tersebut tidak didenda karena pemberlakuan sanksi dengan denda baru akan diberlakukan pada 2 Juni 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB