Berita

Akan Dipulangkan, 22 Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji Tak Bisa Masuk Saudi 10 Tahun

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Jemaah Indonesia Tanpa Visa Haji
22 jemaah Indonesia tanpa visa haji akan segera dipulangkan. (Pixabay/Konevi)

HARIANE - Sebanyak 22 jemaah Indonesia tanpa visa haji yang tertangkap pihak keamanan Saudi akan dideportasi.

Sementara dua orang lainnya yang menjadi koordinator ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum.

Informasi tersebut disampaikan oleh Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary.

“Statusnya dideportasi (22 WNI)," terang Yusron, dilansir dari Kemenag RI.

Sebelumnya 24 jemaah pemegang visa non haji asal Indonesia diamankan aparat kepolisian Kerajaan Arab Saudi pada 28 Mei 2024, sekitar pukul 12.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Puluhan jemaah haji tersebut diamankan setelah kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen perhajian ketika Miqat di Bir Ali, Madinah.

Konsul Jenderal (Konjen) Republik Indonesia di Jeddah Yusron B Ambary. (Kemenag RI)

Disampaikan Yusron, 22 jemaah haji yang dideportasi tersebut kemudian dilarang memasuki Arab Saudi selama 10 tahun.

"Jadi akan berlaku ketentuan deportasi yang salah satunya adalah larangan masuk Arab Saudi hingga 10 tahun,” terangnya.

Rencananya mereka akan diberangkatkan dari Madinah ke Jakarta pada Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 23.00 WAS atau Minggu, 2 Juni 2024 pukul 03.00 WIB.

"Insya Allah, 22 jamaah akan kembali ke Indonesia dengan penerbangan Garuda," tutur Yusron.

Terkait denda, Yusron mengungkap bahwa ke-22 jemaah haji tersebut tidak didenda karena pemberlakuan sanksi dengan denda baru akan diberlakukan pada 2 Juni 2024.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025
Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Duh! Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul, Pelaku Diduga ...

Jumat, 09 Mei 2025
Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025