Berita , D.I Yogyakarta
Akibat Aktivitas Tambang, Warga Sumberan Gunungkidul Kesulitan Air Bersih
HARIANE - Sejumlah masyarakat di Padukuhan Sumberan, Kalurahan Tancep, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul memprotes adanya aktivitas penambangan galian C yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
Hal ini dilakukan, karena aktivitas operasi pertambangan yang dinilai tidak mengantongi izin dan ugal-ugalan itu berpotensi menimbulkan berbagai dampak buruk yang akan dirasakan masyarakat setempat. Mulai dari kehilangan sumber air bersih, udara yang tercemari debu, bahkan batuan yang kerap berjatuhan di jalan Padukuhan Sumberan.
Salah seorang warga Padukuhan Sumberan Antok mengatakan, semenjak operasi pertambangan dimulai dan sejumlah alat masuk ke lokasi tersebut, warga setempat mulai merasakan kesulitan air bersih karena debit air yang selalu berkurang.
"Sebelumnya, tempat kami sudah sering dimasuki perusahaan tambang, namun berhenti beroperasi karena kami protes, dan sekarang kembali masuk dan sudah beroperasi kurang lebih sebulan lamanya," kata Antok kepada media pada Selasa, 25 Juni 2024.
Selain itu, lokasi penambangan yang berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman membuat warga setempat merasa terganggu terhadap keberadaan alat berat yamg beroperasi. Batuan hasil tambang yang dimuat sejumlah truk pengangkut juga kerap kali berjatuhan di jalan.
"Bahkan, warga setempat pernah kecelakaan akibat tergelincir batu yang jatuh dari truk, selain itu sumber air yang biasa kami gunakan tidak dapat lagi dimanfaatkan karena kering akibat pertambangan," tambahnya.
Saat ini, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga setempat harus mengambil air bersih dari wilayah Klaten yang kebetulan berdekatan dengan Padukuhan Sumberan. Keluhan warga tersebut telah disampaikan ke perangkat kalurahan setempat.
"Kami sempat dipertemukan oleh pihak perusahaan, namun kami tetap menolak operasi pertambangan di tempat kami," tegasnya.
Warga setempat juga telah mengadukan perusahaan tambang tersebut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait izin operasi pertambangan. Bahkan, warga juga sudah sampai melapor ke Polda DIY.
"Dari informasi yang kami dapatkan, perusahaan tambang tersebut belum melengkapi dokumen-dokumen perizinan sehingga mendapat peringatan dari DPUP ESDM DIY," tambahnya.
Meski sudah mendapatkan surat peringatan, lanjut Antok, perusahaan tambang tersebut masih nekat melakukan operasi pertambangan hingga saat ini.
Terpisah, Kepala Balai ESDM DIY, Aris mengakui, bahwa perusahaan tambang tersebut tetap nekat beroperasi meski belum melengkapi dokumen-dokumen terkait perizinan pertambangan.