Berita , D.I Yogyakarta

Dua Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Operasi Tambang Uruk Tol di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Operasi Tambang Uruk Tol di Gunungkidul
Lokasi Tambang Uruk Tol Yang Berdekatan Dengan Rumah Warga. (Foto: Dokumentasi Warga)

HARIANE - Akibat aktivitas penambangan tanah untuk uruk tol, dua rumah milik warga di Padukuhan Nglengkong, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul terancam ambrol. Hal ini membuat sejumlah warga di sekitar lokasi penambangan menjadi khawatir, apabila terjadi dampak buruk pada rumah mereka.

Aktivitas penambangan di lokasi ini sendiri melibatkan sejumlah alat berat untuk memudahkan proses tambang. Alhasil, tidak butuh waktu lama untuk membuat cekungan tambang sedalam belasan meter.

Lurah Serut, Sugiyanta menjelaskan bahwa aktivitas tambang urukan tanah tersebut sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Lokasi penambangan pun dilakukan tidak jauh dari rumah warga.

"Setahu saya, rumah-rumah yang terancam terdampak itu merupakan lahan milik warga sendiri, (sementara) tambang itu sudah beroperasi sebelum saya menjadi lurah," kata Sugiyanta saat dihubungi melalui telepon pada Minggu, 16 Juni 2024.

Setelah mengetahui beberapa rumah di wilayahnya terancam terdampak, Sugiyanto kemudian melaporkan hal itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terpisah, Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan peninjauan di lokasi pertambangan yang ada di Kalurahan Serut. Dikatakannya, apabila terus dilakukan penambangan, akan menjadi ancaman tersendiri bagi pemukiman warga. Karena berpotensi terjadi longsor akibat operasi tambang tersebut.

"Kami sudah memerintahkan agar menghentikan pengoperasiannya, kemudian melakukan penataan tebing dan mengembalikan tanah uruk agar mencegah longsor," kata Anna.

Berdasarkan pemantauan DPUPESDM di lokasi, penataan tebing terus dilaksanakan dan akan dievaluasi setiap harinya. Pihaknya mengakui, beroperasinya perusahaan tambang tersebut telah mengantongi izin SIPB Nomor 17/I/SIPB/PMDN/2022 yang diterbitkan oleh BKPM Pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pihaknya telah meminta pihak perusahaan untuk membuat talud atau bronjong. Hal ini dilakukan agar dapat mengantisipasi dampak buruk yang akan terjadi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY untuk memerhatikan rumah-rumah yang terdampak akibat aktivitas pertambangan," ujar Hary.

Karena, lanjut Hary, DPUPESDM DIY memiliki kewenangan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Pihaknya juga telah meminta pihak perusahaan untuk melakukan reklamasi dan revegetasi tanaman lokal untuk memulihkan ekosistem lingkungan.

Dia juga menekankan, pihak perusahaan tambang tidak boleh secara serampangan melakukan aktivitas pertambangan. Ditambah lagi, lokasi penambangan berada di sekitar pemukiman warga. Hal ini dapat menimbulkan kerawanan bencana longsor. Tidak hanya itu, penggunaaan alat berat akan menghasilkan emisi gas buang serta partikel debu, sehingga diperlukan pemantauan terhadap lingkungan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025
Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025