Berita , D.I Yogyakarta

Dua Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Operasi Tambang Uruk Tol di Gunungkidul

profile picture Pandu S
Pandu S
Dua Rumah Warga Terancam Ambrol Akibat Operasi Tambang Uruk Tol di Gunungkidul
Lokasi Tambang Uruk Tol Yang Berdekatan Dengan Rumah Warga. (Foto: Dokumentasi Warga)

HARIANE - Akibat aktivitas penambangan tanah untuk uruk tol, dua rumah milik warga di Padukuhan Nglengkong, Kalurahan Serut, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul terancam ambrol. Hal ini membuat sejumlah warga di sekitar lokasi penambangan menjadi khawatir, apabila terjadi dampak buruk pada rumah mereka.

Aktivitas penambangan di lokasi ini sendiri melibatkan sejumlah alat berat untuk memudahkan proses tambang. Alhasil, tidak butuh waktu lama untuk membuat cekungan tambang sedalam belasan meter.

Lurah Serut, Sugiyanta menjelaskan bahwa aktivitas tambang urukan tanah tersebut sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Lokasi penambangan pun dilakukan tidak jauh dari rumah warga.

"Setahu saya, rumah-rumah yang terancam terdampak itu merupakan lahan milik warga sendiri, (sementara) tambang itu sudah beroperasi sebelum saya menjadi lurah," kata Sugiyanta saat dihubungi melalui telepon pada Minggu, 16 Juni 2024.

Setelah mengetahui beberapa rumah di wilayahnya terancam terdampak, Sugiyanto kemudian melaporkan hal itu kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Terpisah, Kepala DPUPESDM DIY, Anna Rina Herbranti mengaku, beberapa waktu lalu pihaknya telah melakukan peninjauan di lokasi pertambangan yang ada di Kalurahan Serut. Dikatakannya, apabila terus dilakukan penambangan, akan menjadi ancaman tersendiri bagi pemukiman warga. Karena berpotensi terjadi longsor akibat operasi tambang tersebut.

"Kami sudah memerintahkan agar menghentikan pengoperasiannya, kemudian melakukan penataan tebing dan mengembalikan tanah uruk agar mencegah longsor," kata Anna.

Berdasarkan pemantauan DPUPESDM di lokasi, penataan tebing terus dilaksanakan dan akan dievaluasi setiap harinya. Pihaknya mengakui, beroperasinya perusahaan tambang tersebut telah mengantongi izin SIPB Nomor 17/I/SIPB/PMDN/2022 yang diterbitkan oleh BKPM Pusat.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pihaknya telah meminta pihak perusahaan untuk membuat talud atau bronjong. Hal ini dilakukan agar dapat mengantisipasi dampak buruk yang akan terjadi.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan DPUPESDM DIY untuk memerhatikan rumah-rumah yang terdampak akibat aktivitas pertambangan," ujar Hary.

Karena, lanjut Hary, DPUPESDM DIY memiliki kewenangan pengawasan terhadap kegiatan pertambangan tersebut. Pihaknya juga telah meminta pihak perusahaan untuk melakukan reklamasi dan revegetasi tanaman lokal untuk memulihkan ekosistem lingkungan.

Dia juga menekankan, pihak perusahaan tambang tidak boleh secara serampangan melakukan aktivitas pertambangan. Ditambah lagi, lokasi penambangan berada di sekitar pemukiman warga. Hal ini dapat menimbulkan kerawanan bencana longsor. Tidak hanya itu, penggunaaan alat berat akan menghasilkan emisi gas buang serta partikel debu, sehingga diperlukan pemantauan terhadap lingkungan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Dukung Peningkatan Produktivitas Pertanian, Pemerintah Kembali Salurkan Alsintan

Rabu, 04 Juni 2025
Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Sidang Perceraian Content Creator Dilan Janiyar, Singgung Soal Kewajiban Menafkahi Anak

Selasa, 03 Juni 2025
Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Narasi Empatik Jadi Kunci Keberhasilan Gerakan Lingkungan & Sosial di Indonesia

Selasa, 03 Juni 2025
Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Presiden Prabowo Sumbangkan Seekor Sapi dari Gunungkidul ke Kota Yogya

Selasa, 03 Juni 2025
Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Muncul Kasus Covid-19 di Asia, Dinkes Gunungkidul Imbau Masyarakat Tidak Panik

Selasa, 03 Juni 2025
Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Pendaftaran Murid Baru SMP di Gunungkidul Kembali Gunakan Sistem Daring, Wali Murid Diharap ...

Selasa, 03 Juni 2025
Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Status Christiano sebagai Mahasiswa Dibekukan, Pihak UGM Bentuk Tim untuk Berikan Sanksi Akademik

Selasa, 03 Juni 2025
Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Hari ke 33 Operasional Haji 1446 H, Jumlah Jemaah Wafat Tergolong Tinggi

Selasa, 03 Juni 2025
Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Bejat, Pria di Garut Cabuli 10 Anak Dibawah Umur

Selasa, 03 Juni 2025
Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Duh! Polres Bantul Sita Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Januari-Mei 2025

Selasa, 03 Juni 2025