HARIANE - Aksi pencurian celana dalam di Bekasi meresahkan masyarakat setempat, terdapat dua orang yang menjadi korban pencurian tersebut.
Seorang pria yang diduga merupakan pelaku dari pencurian ini berhasil tertangkap pada hari Kamis kemarin, 22 Februari 2024.
Aksi pencurian celana dalam itu pun berlokasi di Kav Abdulloh Rt 9/6 Kelurahan Kaliabang Tengah Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi.
Pelaku Pencurian Celana Dalam di Bekasi Tertangkap dan Meminta Maaf
Humas Polres Metro Bekasi Kota telah melaporkan usai berhasil menangkap pelaku yang diduga melakukan pencurian celana dalam.
Dalam unggahannya di Instagram Bhabinkamtibmas Kaliabang Tengah, Aipda Mulyadi berhasil meredam amarah warga kepada seorang pemuda yang diduga telah mencuri.
Pelaku dikelilingi oleh warga usai tertangkap basah saat hendak mencuri. Pelaku tertunduk di depan warga dan polisi sesaat setelah berhasil diamankan.
Pemuda berinisial R (29 tahun) yang merupakan warga kelurahan Pejuang ini diamankan warga ketika dicurigai mencuri celana dalam milik warga setempat.
Adapun kronologis kejadian ialah sekitar pukul 15.45 WIB, warga bernama Rojali melihat orang tidak kenal mengambil Celana dalam di jemurannya.
Pelaku kemudian mengakui perbuatannya tersebut. Ia juga mengaku bahwa sebelum ia juga mengambil Celana dalam milik Dwi Hartono.
Pelaku kemudian meminta maaf terhadap kedua orang yang menjadi korban pencurian dirinya sembari menyalaminya.
Atas Kejadian tersebut Rojali dan Dwi Hartono memaafkan pelaku dan pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.