Berita , D.I Yogyakarta
Aktivis Jogja Laporkan Pj Walikota Atas Penumpukan Baliho ILM Disejumlah Titik
HARIANE - Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Jogja laporkan atas temuan baliho iklan layanan masyarakat (ILM) yang ditumpuki poster pengenalan diri Pejabat (PJ) Walikota Yogyakarta, Singgih Rahajo.
Pihaknya mengirim surat laporan kepada sejumlah pejabat dari Gubernur DIY, Pemkot, hingga KPK terkait penumpukan baliho tersebut.
Kordinator Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi Jogja, Tri Wahyu mengaku menemukan setidaknya ada tiga titik pemasangan baliho ILM yang ditumpuki dengan poster Pj Walkot.
"Baliho-baliho ini terletak di kawasan Stasiun Lempuyangan Kota Jogja, simpang empat GOR Amongrogo, dan di kawasan Jalan C Simajuntak," ujarnya didepan Halaman Balaikota pada Jumat, 3 Mei 2024.
Tri menyebut baliho ILM itu seluruhnya adalah baliho yang telah mengantongi perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Jogja.
"Itu sebenarnya baliho resmi dengan izin iklan sosialisasi distribusi pajak bumi bangunan (PBB). Ini yang sebenarnya iklan layanan masyarakat resmi yang ditumpuk dengan iklan pengenalan diri saudara Pj Wali Kota Singgih Raharjo," ujarnya.
Tri menilai Singgih memanfaatkan jabatannya. Baliho resmi ILM tentang sosialisasi PBB ditumpuk dengan baliho bertuliskan 'selamat datang pemudik dan wisatawan'. Tak hanya tulisan, dalam setiap baliho itu juga terpampang wajah Singgih Raharjo.
Berdasarkan stiker izin yang ada di baliho, tertulis ILM sosialisasi PBB tersebut berizin tayang hingga 30 April. Namun pada 26 April lalu, Tri menemukan baliho tersebut sudah berganti gambar.
Tri mengatakan tindakan Singgih ini seperti langkah politis. Dikuatkan dengan adanya fakta jika Singgih Raharjo mengambil formulir ke salah satu partai politik di Jogja, terkait keikutsertaan dalam Pemilihan Wali Kota Jogja (Pilwakot) 2024.
"Dugaan kami adalah perilaku partisannya itu mengambil dan mengembalikan formulir ke satu parpol tertentu di Kota Jogja. Waktu ditanya teman media itu akan tanya tim saya. Dugaan seperti itu pencalonan," ujarnya.
Pihaknya mendorong Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melakukan investigasi. Hal ini guna mengantisipasi adanya oknum ASN lain yang turut berperan mendukung Singgih.****