Berita

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan
Sekretaris Saerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyusun skema pembiayaan utang sebagai langkah atau strategi percepatan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengungkapkan bahwa masih banyak infrastruktur yang harus diperhatikan dan membutuhkan biaya besar demi kemajuan daerah.

Namun, jika hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya akan sangat sulit diselesaikan dalam waktu cepat.

Terlebih saat ini Kabupaten Gunungkidul juga melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Anggaran yang terpangkas untuk efisiensi mencapai Rp61,2 miliar, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gunungkidul berencana mengajukan skema utang agar proyek-proyek pembangunan infrastruktur dapat dipercepat melalui pembiayaan utang.

"Kami sedang membahas mengenai skema itu (utang). Yang bisa mengakses adalah proyek-proyek yang produktif, menghasilkan keuntungan dan pendapatan daerah," kata Sri Suhartanta saat ditemui, Selasa (22/04/2025).

Ia menjelaskan, salah satu organisasi perangkat daerah yang membidik skema pembiayaan utang adalah Dinas Perhubungan, untuk memenuhi kebutuhan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan atas wacana tersebut.

"Peruntukannya biasanya untuk PJU, kemudian pembangunan pasar, dan lainnya. Kalau tidak menghasilkan pendapatan, tidak bisa mengakses," paparnya.

"Ini masih dalam pembahasan bersama OPD terkait dan pimpinan. Masih kami timbang-timbang, plus dan minusnya seperti apa," ucapnya.

Untuk realisasi akses utang juga dibutuhkan kajian yang matang. Selain itu, prosesnya cukup panjang sehingga tidak bisa langsung direalisasikan.

"Untuk skema utang ini juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD dan harus ada Peraturan Daerah yang berkaitan dengan hal tersebut," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025