Berita

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan
Sekretaris Saerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyusun skema pembiayaan utang sebagai langkah atau strategi percepatan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengungkapkan bahwa masih banyak infrastruktur yang harus diperhatikan dan membutuhkan biaya besar demi kemajuan daerah.

Namun, jika hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya akan sangat sulit diselesaikan dalam waktu cepat.

Terlebih saat ini Kabupaten Gunungkidul juga melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Anggaran yang terpangkas untuk efisiensi mencapai Rp61,2 miliar, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gunungkidul berencana mengajukan skema utang agar proyek-proyek pembangunan infrastruktur dapat dipercepat melalui pembiayaan utang.

"Kami sedang membahas mengenai skema itu (utang). Yang bisa mengakses adalah proyek-proyek yang produktif, menghasilkan keuntungan dan pendapatan daerah," kata Sri Suhartanta saat ditemui, Selasa (22/04/2025).

Ia menjelaskan, salah satu organisasi perangkat daerah yang membidik skema pembiayaan utang adalah Dinas Perhubungan, untuk memenuhi kebutuhan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan atas wacana tersebut.

"Peruntukannya biasanya untuk PJU, kemudian pembangunan pasar, dan lainnya. Kalau tidak menghasilkan pendapatan, tidak bisa mengakses," paparnya.

"Ini masih dalam pembahasan bersama OPD terkait dan pimpinan. Masih kami timbang-timbang, plus dan minusnya seperti apa," ucapnya.

Untuk realisasi akses utang juga dibutuhkan kajian yang matang. Selain itu, prosesnya cukup panjang sehingga tidak bisa langsung direalisasikan.

"Untuk skema utang ini juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD dan harus ada Peraturan Daerah yang berkaitan dengan hal tersebut," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

‎Komnas HAM Temui Keluarga Diplomat Kemlu di Bantul, Ini yang Dicari

Rabu, 23 Juli 2025
Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Prediksi Italia vs USA di Perempat Final VNL 2025: Italia Unggul Statistik dan ...

Rabu, 23 Juli 2025
Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Kebakaran Rumah di Menteng Jakpus, Warga Panik Kalang Kabut

Rabu, 23 Juli 2025
Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Anggota Kodim Tabrak Warga Hingga Tewas, Dandim Bantul: Bukan Mabuk Tapi Buru-buru

Rabu, 23 Juli 2025
Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Oleng Usai Ditabrak Pickup, Pengendara Viar Tewas dalam Kecelakaan di Jalan Magelang

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Kecelakaan di Gunung Sindur Bogor Pagi ini, Pemotor Adu Banteng Diduga Gegara Hal ...

Rabu, 23 Juli 2025
Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Sesosok Mayat dengan Luka di Dahi, Ditemukan dibawah Jembatan Glagah

Rabu, 23 Juli 2025
Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Kecelakaan di Jalan Magelang Hari ini Tewaskan 1 Orang, 3 Korban Terlupa Parah

Rabu, 23 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Jadwal KRL Bogor Manggarai 23-29 Juli 2025, Jam Berangkat Pertama Pukul 04.13 WIB

Rabu, 23 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 23 Juli 2025 Meroket Tajam, Yakin Mau ...

Rabu, 23 Juli 2025