Berita

Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pemkab Gunungkidul Siapkan Utang untuk Percepatan Pembangunan
Sekretaris Saerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta. Foto : (Hariane/Ramadhani).

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyusun skema pembiayaan utang sebagai langkah atau strategi percepatan pembangunan daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengungkapkan bahwa masih banyak infrastruktur yang harus diperhatikan dan membutuhkan biaya besar demi kemajuan daerah.

Namun, jika hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya akan sangat sulit diselesaikan dalam waktu cepat.

Terlebih saat ini Kabupaten Gunungkidul juga melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Anggaran yang terpangkas untuk efisiensi mencapai Rp61,2 miliar, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).

Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gunungkidul berencana mengajukan skema utang agar proyek-proyek pembangunan infrastruktur dapat dipercepat melalui pembiayaan utang.

"Kami sedang membahas mengenai skema itu (utang). Yang bisa mengakses adalah proyek-proyek yang produktif, menghasilkan keuntungan dan pendapatan daerah," kata Sri Suhartanta saat ditemui, Selasa (22/04/2025).

Ia menjelaskan, salah satu organisasi perangkat daerah yang membidik skema pembiayaan utang adalah Dinas Perhubungan, untuk memenuhi kebutuhan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan atas wacana tersebut.

"Peruntukannya biasanya untuk PJU, kemudian pembangunan pasar, dan lainnya. Kalau tidak menghasilkan pendapatan, tidak bisa mengakses," paparnya.

"Ini masih dalam pembahasan bersama OPD terkait dan pimpinan. Masih kami timbang-timbang, plus dan minusnya seperti apa," ucapnya.

Untuk realisasi akses utang juga dibutuhkan kajian yang matang. Selain itu, prosesnya cukup panjang sehingga tidak bisa langsung direalisasikan.

"Untuk skema utang ini juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD dan harus ada Peraturan Daerah yang berkaitan dengan hal tersebut," pungkasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Tertunduk Lesu, Begini Tampang Pelaku Begal Payudara di Lebak Bulus Jaksel

Sabtu, 07 Juni 2025
Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Polemik Pelayanan Puncak Haji : Bus ke Mina Tak Kunjung Tiba, Jemaah Terpaksa ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Hukum Berkurban Setelah Idul Adha Berakhir, Apakah Sah?

Sabtu, 07 Juni 2025
Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Perampokan di Alfamart Gunungkidul, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Terjun Bebas! Cek Sebelum ...

Sabtu, 07 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 7 Juni 2025 Masih Stabil

Sabtu, 07 Juni 2025
Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025