HARIANE – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah menyusun skema pembiayaan utang sebagai langkah atau strategi percepatan pembangunan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Sri Suhartanta, mengungkapkan bahwa masih banyak infrastruktur yang harus diperhatikan dan membutuhkan biaya besar demi kemajuan daerah.
Namun, jika hanya mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah (PAD), realisasinya akan sangat sulit diselesaikan dalam waktu cepat.
Terlebih saat ini Kabupaten Gunungkidul juga melakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat. Anggaran yang terpangkas untuk efisiensi mencapai Rp61,2 miliar, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Gunungkidul berencana mengajukan skema utang agar proyek-proyek pembangunan infrastruktur dapat dipercepat melalui pembiayaan utang.
"Kami sedang membahas mengenai skema itu (utang). Yang bisa mengakses adalah proyek-proyek yang produktif, menghasilkan keuntungan dan pendapatan daerah," kata Sri Suhartanta saat ditemui, Selasa (22/04/2025).
Ia menjelaskan, salah satu organisasi perangkat daerah yang membidik skema pembiayaan utang adalah Dinas Perhubungan, untuk memenuhi kebutuhan pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU). Saat ini pihaknya masih terus melakukan pembahasan atas wacana tersebut.
"Peruntukannya biasanya untuk PJU, kemudian pembangunan pasar, dan lainnya. Kalau tidak menghasilkan pendapatan, tidak bisa mengakses," paparnya.
"Ini masih dalam pembahasan bersama OPD terkait dan pimpinan. Masih kami timbang-timbang, plus dan minusnya seperti apa," ucapnya.
Untuk realisasi akses utang juga dibutuhkan kajian yang matang. Selain itu, prosesnya cukup panjang sehingga tidak bisa langsung direalisasikan.
"Untuk skema utang ini juga harus mendapatkan persetujuan dari DPRD dan harus ada Peraturan Daerah yang berkaitan dengan hal tersebut," pungkasnya.****