HARIANE - Penetapan Hari Keris Nasional yang dilakukan oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon belum lama ini ternyata ditentang oleh sejumlah pihak.
Sebelumnya, Fadli Zon menetapkan 19 April sebagai Hari Keris Nasional dalam sebuah peringatan budaya di Malang pada Senin, 21 April 2025 kemarin.
Saat itu, Fadli Zon menyebut penetapan ini sebagai langkah penting menjaga makna keris sebagai warisan budaya Nusantara.
"Keris bukan sekedar senjata, tetapi simbol spiritualitas, historis, dan nilai artistik," sebutnya.
Diketahui, penetapan Hari Keris Nasional pada 19 April tersebut bertepatan dengan hari berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI) dimana Fadli Zon sebagai ketua umumnya.
Sontak keputusan penetapan Hari Keris Nasional tersebut mendapat pertentangan dari beberapa kalangan. Salah satunya dari pemilik Galeri Omah Nara, Unggul Sudrajat yang mengirimkan surat terbuka untuk Fadli Zon.
Dalam surat itu, dijelaskan bahwa perdebatan terkait tanggal yang akan ditetapkan sebagai Hari Keris Nasional sudah lama terjadi.
Menurut Unggul, saat ini ada 2 organisasi keris nasional yang sama-sama memperjuangkan gagasan Hari Keris Nasional yakni SNKI dan Serikat Nasional Pelestari Tosan Aji Nusantara (Senapati Nusantara).
Namun kedua organisasi yang sama-sama mendapat pengakuan keabsahan oleh negara dan berbadan hukum itu ternyata memiliki usulan hari yang berbeda.
SNKI memperjuangkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional karena merupakan momentum Kongres I SNKI di Surakarta.
"Senapati Nusantara memperjuangkan 25 November sebagai hari keris dengan mengambil semangat proklamasi dan titik awal pengakuan internasional oleh UNESCO atas keris Indonesia," terangnya.
Unggul mengharap sebagai penyelenggara negara yang menangani urusan kebudayaan, Menteri Kebudayaan perlu bertindak sebagai wasit yang bisa merangkul semua kalangan.