Berita , Pendidikan

Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan Baik

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan Baik
Pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi turut memberikan respon terkait penundaan pengangkatan CASN 2025. Foto/website UMY.

HARIANE - Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 hingga tujuh bulan menuai berbagai protes dari masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya demi mengabdi di pemerintahan.

Pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, turut memberikan kritik terhadap keputusan tersebut.

Ia menilai perencanaan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak dilakukan dengan baik.

Dia menyatakan bahwa sejak awal pemerintah seharusnya memiliki perencanaan yang lebih matang dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan individu akibat penundaan pengangkatan CPNS 2024.

Khususnya, ia menyoroti pernyataan Kepala BKN Zudan Fakhri yang mengusulkan agar CASN yang sudah mengundurkan diri dapat kembali dipekerjakan di perusahaan lamanya.

"Jika BKN berencana menghubungi perusahaan atau instansi sebelumnya, pertanyaannya sejauh mana efektivitas langkah ini dalam menjamin bahwa para calon ASN bisa mendapatkan kembali pekerjaan mereka. Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerima kembali mantan karyawan yang telah mengundurkan diri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Hariane.com, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini juga menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan publik di sektor pemerintahan dan dinamika di sektor swasta.

Perusahaan swasta biasanya memiliki kebijakan rekrutmen dan pengelolaan SDM sendiri, sehingga keputusan untuk menerima kembali mantan pegawai sangat bergantung pada kebutuhan perusahaan, bukan intervensi pemerintah.

Selain itu, ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa menimbulkan preseden bahwa pemerintah dapat mengembalikan pegawai yang sudah keluar dari pekerjaannya, padahal dunia kerja memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan mekanisme birokrasi pemerintahan.

Dia berpendapat penundaan ini juga bisa menciptakan beban psikologis dan ketidakpastian karier. Mereka yang sudah mengundurkan diri merasa dirugikan karena kehilangan sumber penghasilan tanpa kepastian kapan mereka akan diangkat sebagai ASN secara resmi.

"Tidak ada jaminan bahwa semua individu akan mendapatkan kembali posisi yang sama atau lebih baik dibandingkan pekerjaan sebelumnya," tandasnya.

Lebih lanjut, Ulung menjelaskan bahwa dalam Ilmu Pemerintahan, perencanaan kebutuhan SDM dalam birokrasi merupakan bagian dari perumusan kebijakan publik yang harus berbasis data akurat dan prediksi yang matang.

Tags
UMY CASN 2024
Ads Banner

BERITA TERKINI

Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru, Apa Penyebabnya ?

Belasan SD di Gunungkidul Tak Dapat Siswa Baru, Apa Penyebabnya ?

Selasa, 17 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 17 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Detailnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 17 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Detailnya ...

Selasa, 17 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 17 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 17 Juni 2025, Naik atau Turun?

Selasa, 17 Juni 2025
PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Gelar Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

PT Angkasa Pura Indonesia Bersiap Gelar Simulasi Penanganan Keadaan Darurat

Selasa, 17 Juni 2025
Jalan Kabupaten Rusak, Warga Srikayangan Tanam Pohon Pisang

Jalan Kabupaten Rusak, Warga Srikayangan Tanam Pohon Pisang

Selasa, 17 Juni 2025
Seorang Warga Galur Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Seorang Warga Galur Ditemukan Meninggal dalam Rumahnya

Selasa, 17 Juni 2025
Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Malah Terima Gugatan Perdata, Muhammad Ahmadi jadi Pemohon

Mbah Tupon Korban Mafia Tanah Malah Terima Gugatan Perdata, Muhammad Ahmadi jadi Pemohon

Selasa, 17 Juni 2025
KAI Bandara Gelar Event Lari Malam Berkonsep 90's, Berikut Harga Tiketnya

KAI Bandara Gelar Event Lari Malam Berkonsep 90's, Berikut Harga Tiketnya

Senin, 16 Juni 2025
Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Terdampak PHK Pasca Kebakaran di PT MTG, Ratusan Pekerja Dapat Pencairan JHT

Senin, 16 Juni 2025
Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Dua Jamaah Haji Asal Bantul Meninggal Dunia, Kemenag Ungkap Penyebabnya

Senin, 16 Juni 2025