Berita , Pendidikan
Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan Baik
HARIANE - Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 hingga tujuh bulan menuai berbagai protes dari masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya demi mengabdi di pemerintahan.
Pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, turut memberikan kritik terhadap keputusan tersebut.
Ia menilai perencanaan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak dilakukan dengan baik.
Dia menyatakan bahwa sejak awal pemerintah seharusnya memiliki perencanaan yang lebih matang dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan individu akibat penundaan pengangkatan CPNS 2024.
Khususnya, ia menyoroti pernyataan Kepala BKN Zudan Fakhri yang mengusulkan agar CASN yang sudah mengundurkan diri dapat kembali dipekerjakan di perusahaan lamanya.
"Jika BKN berencana menghubungi perusahaan atau instansi sebelumnya, pertanyaannya sejauh mana efektivitas langkah ini dalam menjamin bahwa para calon ASN bisa mendapatkan kembali pekerjaan mereka. Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerima kembali mantan karyawan yang telah mengundurkan diri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Hariane.com, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, kebijakan ini juga menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan publik di sektor pemerintahan dan dinamika di sektor swasta.
Perusahaan swasta biasanya memiliki kebijakan rekrutmen dan pengelolaan SDM sendiri, sehingga keputusan untuk menerima kembali mantan pegawai sangat bergantung pada kebutuhan perusahaan, bukan intervensi pemerintah.
Selain itu, ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa menimbulkan preseden bahwa pemerintah dapat mengembalikan pegawai yang sudah keluar dari pekerjaannya, padahal dunia kerja memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan mekanisme birokrasi pemerintahan.
Dia berpendapat penundaan ini juga bisa menciptakan beban psikologis dan ketidakpastian karier. Mereka yang sudah mengundurkan diri merasa dirugikan karena kehilangan sumber penghasilan tanpa kepastian kapan mereka akan diangkat sebagai ASN secara resmi.
"Tidak ada jaminan bahwa semua individu akan mendapatkan kembali posisi yang sama atau lebih baik dibandingkan pekerjaan sebelumnya," tandasnya.
Lebih lanjut, Ulung menjelaskan bahwa dalam Ilmu Pemerintahan, perencanaan kebutuhan SDM dalam birokrasi merupakan bagian dari perumusan kebijakan publik yang harus berbasis data akurat dan prediksi yang matang.