Berita , Pendidikan

Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan Baik

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan Baik
Pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi turut memberikan respon terkait penundaan pengangkatan CASN 2025. Foto/website UMY.

HARIANE - Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 hingga tujuh bulan menuai berbagai protes dari masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya demi mengabdi di pemerintahan.

Pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, turut memberikan kritik terhadap keputusan tersebut.

Ia menilai perencanaan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak dilakukan dengan baik.

Dia menyatakan bahwa sejak awal pemerintah seharusnya memiliki perencanaan yang lebih matang dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan individu akibat penundaan pengangkatan CPNS 2024.

Khususnya, ia menyoroti pernyataan Kepala BKN Zudan Fakhri yang mengusulkan agar CASN yang sudah mengundurkan diri dapat kembali dipekerjakan di perusahaan lamanya.

"Jika BKN berencana menghubungi perusahaan atau instansi sebelumnya, pertanyaannya sejauh mana efektivitas langkah ini dalam menjamin bahwa para calon ASN bisa mendapatkan kembali pekerjaan mereka. Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerima kembali mantan karyawan yang telah mengundurkan diri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Hariane.com, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini juga menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan publik di sektor pemerintahan dan dinamika di sektor swasta.

Perusahaan swasta biasanya memiliki kebijakan rekrutmen dan pengelolaan SDM sendiri, sehingga keputusan untuk menerima kembali mantan pegawai sangat bergantung pada kebutuhan perusahaan, bukan intervensi pemerintah.

Selain itu, ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa menimbulkan preseden bahwa pemerintah dapat mengembalikan pegawai yang sudah keluar dari pekerjaannya, padahal dunia kerja memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan mekanisme birokrasi pemerintahan.

Dia berpendapat penundaan ini juga bisa menciptakan beban psikologis dan ketidakpastian karier. Mereka yang sudah mengundurkan diri merasa dirugikan karena kehilangan sumber penghasilan tanpa kepastian kapan mereka akan diangkat sebagai ASN secara resmi.

"Tidak ada jaminan bahwa semua individu akan mendapatkan kembali posisi yang sama atau lebih baik dibandingkan pekerjaan sebelumnya," tandasnya.

Lebih lanjut, Ulung menjelaskan bahwa dalam Ilmu Pemerintahan, perencanaan kebutuhan SDM dalam birokrasi merupakan bagian dari perumusan kebijakan publik yang harus berbasis data akurat dan prediksi yang matang.

Tags
UMY CASN 2024
Ads Banner

BERITA TERKINI

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Maskapai Asli Jogja, FlyJaya Terbang Perdana Halim-Adisutjipto

Kamis, 03 Juli 2025
Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Berhasil Jalankan Program CSR, KAI Bandara Kembali Raih Prestasi

Kamis, 03 Juli 2025
Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Pernah Viral, Warga Ramai-ramai Tangkap Buaya di Sungai Progo Bantul

Kamis, 03 Juli 2025
Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kecelakaan di Banguntapan Bantul, Anggota Polisi Tewas Ditabrak Bus

Kamis, 03 Juli 2025
Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Geger! Ular Kobra 1,2 Meter Ditemukan di Dapur Warga Gunungkidul

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 3 Juli 2025, Naik atau Turun?

Kamis, 03 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 3 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 03 Juli 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Fase Pemulangan Jemaah Haji 4 Juli 2025 : Ini Jadwal dan Daftar Kloternya

Kamis, 03 Juli 2025
Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Bangunan Bekas Pabrik Roti di Bukit Duri Ambruk, 3 Motor Tertimpa Reruntuhan

Rabu, 02 Juli 2025
Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Forklift Tertemper KA di Perlintasan Buntaran Tandes Surabaya, Videonya Viral

Rabu, 02 Juli 2025