Berita , Pendidikan

Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan Baik

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pengangkatan CASN Ditunda 7 Bulan, Pakar UMY Nilai Perencanaan Pemerintah Tak Dilakukan dengan Baik
Pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi turut memberikan respon terkait penundaan pengangkatan CASN 2025. Foto/website UMY.

HARIANE - Penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 hingga tujuh bulan menuai berbagai protes dari masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya demi mengabdi di pemerintahan.

Pakar organisasi pemerintahan digital Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. Ulung Pribadi, turut memberikan kritik terhadap keputusan tersebut.

Ia menilai perencanaan kebijakan yang diambil oleh pemerintah, dalam hal ini Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak dilakukan dengan baik.

Dia menyatakan bahwa sejak awal pemerintah seharusnya memiliki perencanaan yang lebih matang dalam rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), agar tidak menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang merugikan individu akibat penundaan pengangkatan CPNS 2024.

Khususnya, ia menyoroti pernyataan Kepala BKN Zudan Fakhri yang mengusulkan agar CASN yang sudah mengundurkan diri dapat kembali dipekerjakan di perusahaan lamanya.

"Jika BKN berencana menghubungi perusahaan atau instansi sebelumnya, pertanyaannya sejauh mana efektivitas langkah ini dalam menjamin bahwa para calon ASN bisa mendapatkan kembali pekerjaan mereka. Secara hukum, tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk menerima kembali mantan karyawan yang telah mengundurkan diri," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Hariane.com, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, kebijakan ini juga menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan publik di sektor pemerintahan dan dinamika di sektor swasta.

Perusahaan swasta biasanya memiliki kebijakan rekrutmen dan pengelolaan SDM sendiri, sehingga keputusan untuk menerima kembali mantan pegawai sangat bergantung pada kebutuhan perusahaan, bukan intervensi pemerintah.

Selain itu, ia menegaskan bahwa tindakan ini bisa menimbulkan preseden bahwa pemerintah dapat mengembalikan pegawai yang sudah keluar dari pekerjaannya, padahal dunia kerja memiliki aturan tersendiri yang berbeda dengan mekanisme birokrasi pemerintahan.

Dia berpendapat penundaan ini juga bisa menciptakan beban psikologis dan ketidakpastian karier. Mereka yang sudah mengundurkan diri merasa dirugikan karena kehilangan sumber penghasilan tanpa kepastian kapan mereka akan diangkat sebagai ASN secara resmi.

"Tidak ada jaminan bahwa semua individu akan mendapatkan kembali posisi yang sama atau lebih baik dibandingkan pekerjaan sebelumnya," tandasnya.

Lebih lanjut, Ulung menjelaskan bahwa dalam Ilmu Pemerintahan, perencanaan kebutuhan SDM dalam birokrasi merupakan bagian dari perumusan kebijakan publik yang harus berbasis data akurat dan prediksi yang matang.

Tags
UMY CASN 2024
Ads Banner

BERITA TERKINI

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Layanan Publik di Sleman Tidak Libur Selama Lebaran, Disdukcapil Buka Pelayanan Terbatas

Kamis, 27 Maret 2025
Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Ratusan Tenaga Kebersihan Disiapkan, Layanan Penyapuan dan Pengangkutan Sampah di Jogja Tak Diliburkan ...

Kamis, 27 Maret 2025
KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

KAI Daop 6 Yogyakarta Siagakan Pos Kesehatan di 3 Stasiun

Kamis, 27 Maret 2025
Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Catet! Ini Jalur Alternatif di Bantul Selama Libur Lebaran 2025 untuk Hindari Macet

Kamis, 27 Maret 2025
Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Dinkes Bantul Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Puskesmas Selama Libur Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025
Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Pasar Argosari Gunungkidul Sepi Jelang Lebaran, Ini Penjelasan Dinas Perdagangan

Kamis, 27 Maret 2025
Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Cerita Pedagang di Pasar Argosari Gunungkidul, Lebaran Tinggal Menghitung Hari Kondisi Justru Sepi

Kamis, 27 Maret 2025
Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Pembatasan Angkutan Barang di Gunungkidul Mulai Diberlakukan, Ini Kriteria yang Boleh Melintas

Kamis, 27 Maret 2025
Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Bukan Wanita Muda, Ini Info Terbaru Temuan Kerangka Manusia di Kebun Tebu Bambanglipuro ...

Kamis, 27 Maret 2025
Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Soroti Pengesahan RUU TNI, Begini Tanggapan Haedar Nashir

Rabu, 26 Maret 2025