Berita

Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Begini Penjelasan Kepala Satlantas Polrestabes Makassar

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar, Begini Penjelasan Kepala Satlantas Polrestabes Makassar
Alasan sepeda listrik dilarang di Makassar. (Ilustrasi: NTMC Polri)
HARIANE – Alasan sepeda listrik dilarang di Makassar berikut ini akan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai peraturan terbaru yang dikeluarkan Polrestabes Makassar.
Alasan sepeda listrik dilarang di Makassar ini disampaikan langsung oleh Kepala Satlantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda.
Berikut informasi lengkap mengenai alasan sepeda listrik dilarang di Makassar, berdasarkan keterangan yang disampaikan pada Selasa, 12 Juli 2022.

Alasan Sepeda Listrik Dilarang di Makassar

BACA JUGA : Jangan Lagi Stut Motor, Begini Cara Benar Derek Motor yang Mogok Dengan Lebih Aman dan Nyaman
Dilansir dari laman portal resmi NTMC Polri, dapat diketahui bahwa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan telah mengeluarkan larangan penggunaan sepeda listrik bertenaga baterai di jalan umum.
Selain mengeluarkan larangan terhadap masyarakat, Satlantas juga telah mengimbau kepada para distributor agar tidak lagi menjual kendaraan tersebut.
“Selain larangan menggunakan di jalan raya, kami juga telah mengimbau kepada distributor untuk tidak lagi memperjualbelikan sepeda listrik bertenaga baterai listrik itu,” ucap Kasatlantas Polrestabes Makassar.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa alasan larangan tersebut karena kendaraan itu tidak memiliki sertifikasi keselamatan.
Seperti yang disampakan olehnya bahwa saat ini ada dua tipe sepeda motor listrik dan sepeda listrik yang dipasarkan.
Dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 45 Tahun 2020 disebutkan bahwa kendaraan sepeda listrik ini tidak termasuk dalam golongan kendaraan bermotor, karena tidak ada Sertifikasi Uji Tipe (SUT) dan Sertifikasi Uji Tipe Kendaraan (SRUT) dengan maksimal kecepatan 25 km.
“Itu yang saya larang penggunaannya di jalan raya karena tidak ada uji tipe. Namun, banyak pelanggar memiliki sepeda listrik ke jalan raya. Rata-rata digunakan oleh anak sekolah, tida menggunakan helm dan kecepatannya lebih dari 25 kilometer per jam,” jelas Zulanda.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025
Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Antisipasi Gangguan Lalu Lintas Mudik, Personil Ganjal Ban Disiagakan di Tanjakan Slumprit Gunungkidul

Minggu, 30 Maret 2025