Berita

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram
Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu dengan mengamankan seorang pengedar barang haram tersebut.
Informasi mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu terkuak dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 6 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu berdasarkan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di depan Lobby Polrestabes Makassar.

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu

BACA JUGA : 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa penangkapan seorang pengedar (AN) sabu ini berhasil dilakukan pada Selasa, 29 Juni 2022 yang lalu.
Konferensi tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Doly Martua Tanjung, Wakasat Narkoba Kompol Ivan Wahyudi dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando.
Dalam konferensi pers tersebut, Budhi Haryanto menyampaikan kronologi penangkapan pengedar sabu.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Awalnya, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi tiga sachet sabu di sebuah sepeda motor milik AN.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan di TKP kedua, yakni sebuah rumah yang berada di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.
Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang masih dalam pengejaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pantau Konflik Iran Israel, Kemlu Perketat Perlindungan Terhadap WNI

Pantau Konflik Iran Israel, Kemlu Perketat Perlindungan Terhadap WNI

Selasa, 16 April 2024 15:12 WIB
Presiden Jokowi Beri 2 Arahan Soal Konflik Iran Israel, Apa Saja?

Presiden Jokowi Beri 2 Arahan Soal Konflik Iran Israel, Apa Saja?

Selasa, 16 April 2024 14:52 WIB
Hindari Eskalasi Konflik Iran Israel, Menlu Retno Dorong Negara Lain Menahan Diri

Hindari Eskalasi Konflik Iran Israel, Menlu Retno Dorong Negara Lain Menahan Diri

Selasa, 16 April 2024 14:36 WIB
Pertama Kali Setelah Pandemi, Sultan Gelar Open House di Kepatihan Yogyakarta

Pertama Kali Setelah Pandemi, Sultan Gelar Open House di Kepatihan Yogyakarta

Selasa, 16 April 2024 14:29 WIB
Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Konflik Iran Israel, Ini Kebijakan Pemerintah Jaga Ekonomi

Harga Minyak Dunia Melonjak Usai Konflik Iran Israel, Ini Kebijakan Pemerintah Jaga Ekonomi

Selasa, 16 April 2024 13:47 WIB
Kunjungan Wisatawan di Bantul Capai 140 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2024, Pantai ...

Kunjungan Wisatawan di Bantul Capai 140 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2024, Pantai ...

Selasa, 16 April 2024 12:27 WIB
Ramalan Cuaca BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sumatra Hingga Papua

Ramalan Cuaca BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Landa Sumatra Hingga Papua

Selasa, 16 April 2024 12:19 WIB
Dishub Bantul Klaim Tak Ada Kemacetan Saat Libur Lebaran di Bantul

Dishub Bantul Klaim Tak Ada Kemacetan Saat Libur Lebaran di Bantul

Selasa, 16 April 2024 11:35 WIB
Instagram Wasit Indonesia U23 vs Qatar U23 Diserbu Netizen, Erick Thohir: Kami Akan ...

Instagram Wasit Indonesia U23 vs Qatar U23 Diserbu Netizen, Erick Thohir: Kami Akan ...

Selasa, 16 April 2024 10:51 WIB
Jadwal SIM Keliling Jogja April 2024, Cek Lokasi di Malam Minggu

Jadwal SIM Keliling Jogja April 2024, Cek Lokasi di Malam Minggu

Selasa, 16 April 2024 10:28 WIB