Berita

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram
Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu dengan mengamankan seorang pengedar barang haram tersebut.
Informasi mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu terkuak dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 6 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu berdasarkan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di depan Lobby Polrestabes Makassar.

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu

BACA JUGA : 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa penangkapan seorang pengedar (AN) sabu ini berhasil dilakukan pada Selasa, 29 Juni 2022 yang lalu.
Konferensi tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Doly Martua Tanjung, Wakasat Narkoba Kompol Ivan Wahyudi dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando.
Dalam konferensi pers tersebut, Budhi Haryanto menyampaikan kronologi penangkapan pengedar sabu.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Awalnya, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi tiga sachet sabu di sebuah sepeda motor milik AN.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan di TKP kedua, yakni sebuah rumah yang berada di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.
Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang masih dalam pengejaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025