Berita

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram
Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu dengan mengamankan seorang pengedar barang haram tersebut.
Informasi mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu terkuak dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 6 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu berdasarkan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di depan Lobby Polrestabes Makassar.

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu

BACA JUGA : 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa penangkapan seorang pengedar (AN) sabu ini berhasil dilakukan pada Selasa, 29 Juni 2022 yang lalu.
Konferensi tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Doly Martua Tanjung, Wakasat Narkoba Kompol Ivan Wahyudi dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando.
Dalam konferensi pers tersebut, Budhi Haryanto menyampaikan kronologi penangkapan pengedar sabu.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Awalnya, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi tiga sachet sabu di sebuah sepeda motor milik AN.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan di TKP kedua, yakni sebuah rumah yang berada di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.
Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang masih dalam pengejaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB