Berita

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu, Berhasil Sita Uang Rp 20 Juta dan Sabu 416 Gram
Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu. (Foto: Instagram/polrestabes_makassar)
HARIANE – Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu dengan mengamankan seorang pengedar barang haram tersebut.
Informasi mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu terkuak dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 6 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai Polrestabes Makassar gagalkan peredaran sabu berdasarkan keterangan dalam konferensi pers yang digelar di depan Lobby Polrestabes Makassar.

Polrestabes Makassar Gagalkan Peredaran Sabu

BACA JUGA : 5 Remaja Pelaku Pembusuran di Makassar Diamankan Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Dilansir dari akun media sosial resmi milik Polrestabes Makassar, dapat diketahui bahwa penangkapan seorang pengedar (AN) sabu ini berhasil dilakukan pada Selasa, 29 Juni 2022 yang lalu.
Konferensi tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto didampingi oleh Kasat Narkoba Kompol Doly Martua Tanjung, Wakasat Narkoba Kompol Ivan Wahyudi dan Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando.
Dalam konferensi pers tersebut, Budhi Haryanto menyampaikan kronologi penangkapan pengedar sabu.
Ia menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan di dua tempat yang berbeda.
Awalnya, petugas menemukan satu kantong plastik warna hitam yang berisi tiga sachet sabu di sebuah sepeda motor milik AN.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan di TKP kedua, yakni sebuah rumah yang berada di Jalan Rappokalling, Kota Makassar.
Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang haram tersebut ia dapat dari seseorang yang masih dalam pengejaran.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Taklukkan Polandia, Italia Tembus Final VNL 2025

Minggu, 27 Juli 2025
Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Dibuka Sri Sultan HB X, Peserta KAI Bandara Glow Night Fun Run Didominasi ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Harmoni Tradisi dan Religi, Gambus El Ma’Wa Tampil Hari Pertama di Lesbumi Music ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Ratusan Peserta Ikuti Musabaqoh Tilawatil Qur'an di Kulon Progo

Sabtu, 26 Juli 2025
Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Hadir di Reuni Fakultas Kehutanan UGM Angkatan 1980, Jokowi Mengaku Belum Fit

Sabtu, 26 Juli 2025
VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

VNL 2025: Polandia Tantang Italia di Semifinal, Mampukah Tuan Rumah Jegal Sang Juara ...

Sabtu, 26 Juli 2025
Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Geger Penemuan Mayat di Cikajang Garut, Ditemukan Luka di Kepala dan Perut

Sabtu, 26 Juli 2025
Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Lomba Perpustakaan Sekolah 2025 Kembali Hadir! Bisa Diikuti Jenjang SMP Negeri se-Kota Yogyakarta

Sabtu, 26 Juli 2025
Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Terlibat Kecelakaan di JJLS Gunungkidul, 2 Mobil Ringsek dan 3 Orang Luka-luka

Sabtu, 26 Juli 2025
Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Kecelakaan di Banyuputih Batang, 1 Orang Tewas dan Motor Rusak Parah

Sabtu, 26 Juli 2025