"Polisi lalu membubarkan kerumunan dan mengamankan orang yang memukul korban. Polisi juga mengamankan barang bukti satu batang kayu dengan panjang sekitar satu setengah meter," ujarnya.
Selanjutnya, polisi membawa remaja itu ke Polsek Kretek. Dari hasil pemeriksaan, remaja itu adalah HZS (19), warga Trirenggo, Bantul, Kabupaten Bantul.
Lebih lanjut, polisi lalu memanggil orang tua baik dari korban, pelaku dan saksi. Setelah para orangtua datang polisi melakukan mediasi terhadap pelaku dan korban.
"Hasilnya permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan dituangkan dalam surat pernyataan bersama kedua belah pihak," katanya.
Adapun polisi tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai penyebab pemukulan itu. Mereka hanya menyebut kasus itu berawal dari salah paham yang berujung pada pemukulan. Beberapa orang yang tidak tahu-menahu masalah juga ikut memukuli korban.