Anggota DPRD Bantul ditangkap polisi. (Ilustrasi: Pexels/Kindel Media)
BACA JUGA : Damkar Bantul Berhasil Lepas 32 Cincin pada 2022, 1 Kasus Evakuasi pada Alat Vital PriaLebih lanjut, Yulianto mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan penipuan dengan kerugian sekitar Rp 100 juta. “Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian kurang lebih Rp 100 juta,” pungkasnya. Meski begitu Yulianto belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait proses hukum salah satu anggota DPRD Bantul ditangkap polisi tersebut. ** Baca artikel lebih banyak di harianejogja.com