Berita , D.I Yogyakarta , Headline
Modus Pelecehan Seksual Anak Melalui Gadget di Bantul, Tersangka Menyamar Layaknya Teman Sebaya
Tri Lestari
Modus pelecehan seksual anak melalui gadget di Bantul berhasil terkuak. (Foto: Instagram/Polda Jogja)
HARIANE – Modus pelecehan seksual anak yang terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta berhasil menguak fakta yang mengejutkan.
Modus pelecehan seksual anak di Bantul yang dilakukan melalui gadget ini terungkap dalam konferensi pers oleh Polda Yogyakarta pada Senin, 11 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai modus pelecehan seksual anak di Bantul berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers tersebut.
Modus Pelecehan Seksual Anak di Bantul
BACA JUGA : Kurikulum Merdeka Belajar di Bantul, Segera Diterapkan untuk TK, SD dan SMPDilansir dari akun media sosial Polda Jogja, dapat diketahui bahwa Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual yang terjadi pada anak-anak di bawah umur. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto bersama Direskrimsus Kombes Pol Roberto GM Pasaribu dan Wadir AKBP FX Endriadi. Awal mula kasus ini terjadi pada akhir Juni 2022 yang lalu. Hal ini pertamakali diketahui oleh guru dan orangtua di salah satu desa di Kabupaten Bantul. Guru dan beberapa orangtua menyampaikan hal yang menimpa anak-anaknya kepada Bhabinkamtibmas di desa tersebut, kemudian diteruskan kepada Kapolsek lalu ke Direktorat Reskrimsus. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat buah gadget yang dimiliki oleh anak-anak yang menjadi korban, dapat diketahui identitas dari satu orang yang menjadi tersangka. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi berhasil mengamankan tersangka, yakni seorang pria inisial FAS (27) yang tinggal di Klaten, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan polisi, terkuak modus yang dilakukan oleh tersangka saat melakukan aksinya.