Berita , D.I Yogyakarta , Headline

Modus Pelecehan Seksual Anak Melalui Gadget di Bantul, Tersangka Menyamar Layaknya Teman Sebaya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Modus Pelecehan Seksual Anak Melalui Gadget di Bantul, Tersangka Menyamar Layaknya Teman Sebaya
Modus pelecehan seksual anak melalui gadget di Bantul berhasil terkuak. (Foto: Instagram/Polda Jogja)
HARIANE – Modus pelecehan seksual anak yang terjadi di Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta berhasil menguak fakta yang mengejutkan.
Modus pelecehan seksual anak di Bantul yang dilakukan melalui gadget ini terungkap dalam konferensi pers oleh Polda Yogyakarta pada Senin, 11 Juli 2022.
Berikut informasi lengkap mengenai modus pelecehan seksual anak di Bantul berdasarkan pada keterangan dalam konferensi pers tersebut.

Modus Pelecehan Seksual Anak di Bantul

BACA JUGA : Kurikulum Merdeka Belajar di Bantul, Segera Diterapkan untuk TK, SD dan SMP
Dilansir dari akun media sosial Polda Jogja, dapat diketahui bahwa Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) berhasil mengungkap kasus kejahatan seksual yang terjadi pada anak-anak di bawah umur.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Kombes Pol Yuliyanto bersama Direskrimsus Kombes Pol Roberto GM Pasaribu dan Wadir AKBP FX Endriadi.
Awal mula kasus ini terjadi pada akhir Juni 2022 yang lalu. Hal ini pertamakali diketahui oleh guru dan orangtua di salah satu desa di Kabupaten Bantul.
Guru dan beberapa orangtua menyampaikan hal yang menimpa anak-anaknya kepada Bhabinkamtibmas di desa tersebut, kemudian diteruskan kepada Kapolsek lalu ke Direktorat Reskrimsus.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap empat buah gadget yang dimiliki oleh anak-anak yang menjadi korban, dapat diketahui identitas dari satu orang yang menjadi tersangka.
Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, polisi berhasil mengamankan tersangka, yakni seorang pria inisial FAS (27) yang tinggal di Klaten, Jawa Tengah.
Dari hasil penyelidikan polisi, terkuak modus yang dilakukan oleh tersangka saat melakukan aksinya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB