Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun
Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun
HARIANE – Baru-baru ini sebuah kasus pelecehan seksual anak di Bantul, Yogyakarta, terungkap di mana salah satu tersangka berinisial FAS sudah diamankan sejak Senin, 11 Juli 2022.
Dari perkembangan kasus pelecehan seksual anak di Bantul tersebut, Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menambah penetapan tujuh orang tersangka.
Dengan demikian, hingga kini kasus pelecehan seksual anak di Bantul sudah memiliki delapan orang tersangka, termasuk FAS yang diduga melakukan penyebaran konten pornografi anak melalui media sosial dan media online.
Modus pelecehan seksual anak yang dilakukan tersangka adalah dengan melakukan grooming. Grooming adalah tindakan manipulasi yang dilakukan dengan membangun rasa kepercayaan terhadap pelaku dengan motif tindakan asusila.
BACA JUGA : Modus Pelecehan Seksual Anak Melalui Gadget di Bantul, Tersangka Menyamar Layaknya Teman Sebaya

Info Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul, Penambahan Tersangka dan Kerjasama dengan FBI

kasus pelecehan seksual anak di Bantul
Polda DIY memberikan keterangan pers soal updte info kasus pelecehan seksual anak di Bantul. (Foto: Instagram/poldajogja)
Keterangan perkembangan kasus pelecehan seksual anak di Yogyakarta ini disampaikan langsung oleh Polda DIY melalui konferensi pers yang juga disiarkan secara online di kanal YouTube resmi, pada 13 Juli 2022.
Dalam keterangannya, Ditreskrimsus mengatakan bahwa tersangka mendapatkan nomor telepon korban dari grup Facebook dan WhatsApp.
Polisi menyampaikan bahwa proses pengejaran tersangka yang dilakukan tersebar di beberapa provinsi, yaitu di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kota Bandar Lampung.
Dari dua grup media sosial yang sedang diselidiki polisi, satu di antaranya berhasil diidentifikasi lima tersangka, salah satunya masih berusia 17 tahun dan saat ini dalam pengawasan.
Para tersangkat tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksi kasus pelecehan seksual anak di Bantul ini.
BACA JUGA : Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Madiun, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Setempat
Ads Banner

BERITA TERKINI

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Perintah Tunda Ikut Retret, Waketum Gerindra: Kepala Daerah Tidak Hanya Mewakili Satu Kelompok ...

Jumat, 21 Februari 2025 23:10 WIB
Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Pembukaan Sekolah Tani Nasional 2025, Budi Djiwandono: Petani Butuh Peremajaan

Jumat, 21 Februari 2025 22:23 WIB
Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Wamendagri Sebut Ada 47 Kepala Daerah Tak Hadir Tanpa Keterangan di Retreat Akmil ...

Jumat, 21 Februari 2025 19:10 WIB
Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jadi Bupati Sleman Didukung PDIP, Harda Kiswaya Tetap Berangkat Retret di Akmil Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 18:36 WIB
Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Suasana di Akmil Magelang Jawa Tengah Jelang Retreat Kepala Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 15:18 WIB
Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Cawe-Cawe Megawati Berlanjut, dari Era Jokowi ke Pemerintahan Prabowo

Jumat, 21 Februari 2025 15:17 WIB
Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Tingkatkan Pelayanan, KAI Commuter Luncurkan Kartu Disabilitas di Yogyakarta

Jumat, 21 Februari 2025 14:33 WIB
Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Nasib Kepala Daerah dari PDIP yang Sudah Tiba di Jogja, Hasto Wardoyo: Kita ...

Jumat, 21 Februari 2025 14:20 WIB
Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Tunda Ikuti Retreat di Magelang, Bupati Gunungkidul: Kami Tegak Lurus Ketum Megawati

Jumat, 21 Februari 2025 14:17 WIB
Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret, Hasto Wardoyo Tunggu Klarifikasi

Jumat, 21 Februari 2025 12:40 WIB