Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun
Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun
HARIANE – Baru-baru ini sebuah kasus pelecehan seksual anak di Bantul, Yogyakarta, terungkap di mana salah satu tersangka berinisial FAS sudah diamankan sejak Senin, 11 Juli 2022.
Dari perkembangan kasus pelecehan seksual anak di Bantul tersebut, Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menambah penetapan tujuh orang tersangka.
Dengan demikian, hingga kini kasus pelecehan seksual anak di Bantul sudah memiliki delapan orang tersangka, termasuk FAS yang diduga melakukan penyebaran konten pornografi anak melalui media sosial dan media online.
Modus pelecehan seksual anak yang dilakukan tersangka adalah dengan melakukan grooming. Grooming adalah tindakan manipulasi yang dilakukan dengan membangun rasa kepercayaan terhadap pelaku dengan motif tindakan asusila.
BACA JUGA : Modus Pelecehan Seksual Anak Melalui Gadget di Bantul, Tersangka Menyamar Layaknya Teman Sebaya

Info Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul, Penambahan Tersangka dan Kerjasama dengan FBI

kasus pelecehan seksual anak di Bantul
Polda DIY memberikan keterangan pers soal updte info kasus pelecehan seksual anak di Bantul. (Foto: Instagram/poldajogja)
Keterangan perkembangan kasus pelecehan seksual anak di Yogyakarta ini disampaikan langsung oleh Polda DIY melalui konferensi pers yang juga disiarkan secara online di kanal YouTube resmi, pada 13 Juli 2022.
Dalam keterangannya, Ditreskrimsus mengatakan bahwa tersangka mendapatkan nomor telepon korban dari grup Facebook dan WhatsApp.
Polisi menyampaikan bahwa proses pengejaran tersangka yang dilakukan tersebar di beberapa provinsi, yaitu di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kota Bandar Lampung.
Dari dua grup media sosial yang sedang diselidiki polisi, satu di antaranya berhasil diidentifikasi lima tersangka, salah satunya masih berusia 17 tahun dan saat ini dalam pengawasan.
Para tersangkat tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksi kasus pelecehan seksual anak di Bantul ini.
BACA JUGA : Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Madiun, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Setempat
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Terpilih Lagi! Begini Profil Ketua Umum Tidar 2025-2030, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo

Sabtu, 17 Mei 2025
Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Nekat Langgar 6 Larangan di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi ini, Siap-siap Didenda ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Pakai Visa Kerja untuk Haji, 117 WNI Ditangkap dan Dipulangkan dari Arab Saudi

Sabtu, 17 Mei 2025
Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Bamuskal Bantul Torehkan Sejarah, Gelar Apel Akbar Pertama di Indonesia dengan Pesan Kolaborasi

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Turun Rp 20.000 per ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Daftar Jemaah Haji Berangkat 18 Mei 2025 : Jadwal dan Kloter

Sabtu, 17 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 17 Mei 2025 Naik atau Turun Lagi? ...

Sabtu, 17 Mei 2025
Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Dari Emping Hingga Mangrove: Bantul Pamerkan Potensi Wisata Lewat Njlajah Milankori

Sabtu, 17 Mei 2025
Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Modal PNM Mekaar Merajut Benang-benang Harapan Supartini dan Komunitas Perempuan Difabel di Bantul

Jumat, 16 Mei 2025
12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

12 Kalurahan di Gunungkidul Sudah Mendirikan Koperasi Merah Putih, Mana Saja?

Jumat, 16 Mei 2025