Berita , D.I Yogyakarta

Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun
Update Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul: 7 Tambahan Tersangka Telah Ditetapkan, Satu Masih Berusia 17 Tahun
HARIANE – Baru-baru ini sebuah kasus pelecehan seksual anak di Bantul, Yogyakarta, terungkap di mana salah satu tersangka berinisial FAS sudah diamankan sejak Senin, 11 Juli 2022.
Dari perkembangan kasus pelecehan seksual anak di Bantul tersebut, Polda DIY melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menambah penetapan tujuh orang tersangka.
Dengan demikian, hingga kini kasus pelecehan seksual anak di Bantul sudah memiliki delapan orang tersangka, termasuk FAS yang diduga melakukan penyebaran konten pornografi anak melalui media sosial dan media online.
Modus pelecehan seksual anak yang dilakukan tersangka adalah dengan melakukan grooming. Grooming adalah tindakan manipulasi yang dilakukan dengan membangun rasa kepercayaan terhadap pelaku dengan motif tindakan asusila.
BACA JUGA : Modus Pelecehan Seksual Anak Melalui Gadget di Bantul, Tersangka Menyamar Layaknya Teman Sebaya

Info Terbaru Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bantul, Penambahan Tersangka dan Kerjasama dengan FBI

kasus pelecehan seksual anak di Bantul
Polda DIY memberikan keterangan pers soal updte info kasus pelecehan seksual anak di Bantul. (Foto: Instagram/poldajogja)
Keterangan perkembangan kasus pelecehan seksual anak di Yogyakarta ini disampaikan langsung oleh Polda DIY melalui konferensi pers yang juga disiarkan secara online di kanal YouTube resmi, pada 13 Juli 2022.
Dalam keterangannya, Ditreskrimsus mengatakan bahwa tersangka mendapatkan nomor telepon korban dari grup Facebook dan WhatsApp.
Polisi menyampaikan bahwa proses pengejaran tersangka yang dilakukan tersebar di beberapa provinsi, yaitu di Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Kota Bandar Lampung.
Dari dua grup media sosial yang sedang diselidiki polisi, satu di antaranya berhasil diidentifikasi lima tersangka, salah satunya masih berusia 17 tahun dan saat ini dalam pengawasan.
Para tersangkat tersebut memiliki peran yang berbeda-beda dalam menjalankan aksi kasus pelecehan seksual anak di Bantul ini.
BACA JUGA : Kasus Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Madiun, Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Setempat
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Berbah Sleman, Seorang Pelajar Asal Bantul Tewas di Tempat

Kecelakaan di Berbah Sleman, Seorang Pelajar Asal Bantul Tewas di Tempat

Rabu, 09 Juli 2025
‎Anak Dibawah Umur Diduga Dilecehkan Tetangga Sendiri, Begini Kronologinya

‎Anak Dibawah Umur Diduga Dilecehkan Tetangga Sendiri, Begini Kronologinya

Rabu, 09 Juli 2025
Pemuda Kena Sabet Pedang OTK Usai Cekcok di Jalan Piyungan Bantul

Pemuda Kena Sabet Pedang OTK Usai Cekcok di Jalan Piyungan Bantul

Rabu, 09 Juli 2025
Dapur Sehat Kembali Bagikan Makanan Siap Santap Untuk Pelajar Gunungkidul

Dapur Sehat Kembali Bagikan Makanan Siap Santap Untuk Pelajar Gunungkidul

Rabu, 09 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 Juli 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 9 Juli 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 09 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 Juli 2025 Stabil, Cincin 17K Dibanderol ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 9 Juli 2025 Stabil, Cincin 17K Dibanderol ...

Rabu, 09 Juli 2025
Geger Pelecehan Anak di Bantul Jogja, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Geger Pelecehan Anak di Bantul Jogja, Ibu Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 09 Juli 2025
Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Rabu, 09 Juli 2025
Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025