HARIANE - Angka pernikahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami tren penurunan sejak empat tahun terakhir. Berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) DIY, tercatat angka pernikahan terus menurun sejak tahun 2020 lalu.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag DIY, Jauhar Mustofa mengatakan, di tahun 2020 angka pernikahan jumlahnya mencapai 22.746, kemudian di tahun 2021 turun menjadi 21.991.
"Tahun 2022 jumlah pernikahan sebanyak 21.448, kemudian di tahun 2023 angka nikah sebanyak 20.249," ujarnya, Jumat, 08, Februari, 2024.
Terkait dengan fenomena tersebut, pihaknya mengaku tidak belum melakukan kajian secara lebih lanjut. Namun, menurutnya tren masyarakat yang memilih menunda pernikahan mungkin menjadi salah satu faktor penyebabnya.
"Penyebab kedua mungkin juga masifnya pemerintah dalam sosialisasi pendewasaan usia nikah," lanjutnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kantor Wilayah Bantul Ahmad Sidqi mengatakan bahwa tren penurunan angka pernikahan juga terjadi secara terus menerus di wilayah Bantul sejak empat tahun terakhir. Dari data yang dia berikan, di tahun 2020 angka pernikahan mencapai 6.232 kemudian turun menjadi 5.428 di tahun 2021.
"Tahun 2022 jumlah pernikahan sebanyak 5.552, naik sedikit, kemudian turun lagi di tahun 2023 menjadi 5.415," katanya.
Menurutnya, penurunan ini terjadi karena masyarakat mulai sadar dan memperhatikan soal batas usia pernikahan. Dimana, dia menyebut di tahun 2023 usia pengantin menikah di batas usia yang dianjurkan.
"Paling banyak rentang usia pernikahan 21 tahun sampai 30 tahun. Tentu ada sejumlah faktor, ya. Mungkin perubahan sosial dan ekonomi juga berpengaruh," ucapnya.****