D.I Yogyakarta
Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini di Bantul Sepanjang 2022, Ini Langkah Kanwil Kemenag DIY
Admin
Ratusan Anak Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini di Bantul Sepanjang 2022, Ini Langkah Kanwil Kemenag DIY
HARIANE – Dispensasi pernikahan dini di Bantul sepanjang tahun 2022 tercatat berada di angka ratusan, menduduki peringkat ke tiga tertinggi di DIY.
Pernikahan dini 2022 di Jogja dengan jumlah tertinggi ada di Kabupaten Sleman di mana pasangan yang berada di bawah usia 19 tahun mengajukan dispensasi ke pengadilan.
Untuk menekan angka pernikahan dini Bantul 2022, Kementerian Agama DIY mengaku sudah melakukan berbagai upaya termasuk edukasi.
Dispensasi Pernikahan Dini di Bantul Ke Tiga Tertinggi di Jogja
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Daerah Istimewa Yogyakarta mencatat, setidaknya terdapat 157 anak di Bantul mengajukan dispensasi pernikahan dini. Sementara di provinsi DIY, tercatat sebanyak 632 anak mengajukan dispensasi pernikahan dini selama tahun 2022. Adapun usia anak yang mengajukan dispensasi nikah dini berada di bawah usia 19 tahun.BACA JUGA : Program KUA Goes To School Siap Dijalankan, Kepala KUA Sukakarya : Mencegah Pernikahan DiniKanwil Kemenag DIY merincikan, dari jumlah tersebut paling banyak dispensasi berasal dari Kabupaten Sleman dengan total 215 anak, disusul Kabupaten Gunungkidul dengan total 162 anak, kemudian Kabupaten Bantul 157 anak, Kota Yogyakarta 57 anak dan Kabupaten Kulonprogo 41 anak. Selain angka pernikahan dini 2022 di Jogja, jumlah perkawinan dari rentang usia di bawah 19 tahun sampai dengan 30 tahun ke atas tercatat ada sebanyak 21.449 sepanjang tahun 2022 lalu. Kabupaten Sleman juga menjadi yang terbanyak dengan total 6.405 perkawinan, kemudian Bantul 5.634 perkawinan, Gunungkidul 5.038 perkawinan, Kulon Progo 2.503 perkawinan, dan Kota Yogyakarta dengan 1.869 perkawinan. Pelaksana Urusan Agama Islam (Urais) Kanwil Kemenag DIY, Adhi Kurniawan mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya guna menekan angka pernikahan dini 2022 di Jogja. Kerjasama pun telah dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Badan Kependudukan, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
BACA JUGA : Hidayat Nur Wahid Tanggapi Isu Pengesahan Pernikahan Beda Agama: Jangan Serampangan"Kami lebih menekankan pada pencegahan pernikahan usia dini," katanya. Kemudian pihaknya juga menjalankan sejumlah program edukasi tentang dampak buruk pernikahan usia dini bagi remaja di sekolah, penguatan fasilitator bimbingan remaja hingga penyuluhan. "Harapannya, anak-anak bisa fokus sekolah, belajar dan berkomitmen mencegah pernikahan usia dini," terang Adhi soal dispensasi pernikahan dini di Bantul. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.) Baca artikel lainnya di Harianejogja.com
1