Berita

Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
HARIANE – Apa itu Justice Collaborator? Istilah ini ramai diperbincangkan setelah Bharada E alias Richard Eliezer memutuskan untuk menjadi JC dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengertian apa itu Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E sebenarnya bukanlah hal yang asing dalam penanganan kasus hukum di Indonesia.
Memahami apa itu Justice Collaborator bisa memberikan pengetahuan baru terkait dengan dunia kriminalitas kepada masyarakat karena menjadi JC juga merupakan salah satu hak warga negara Indonesia di mata hukum.
Apa saja keuntungan seseorang menjadi Justice Collaborator? Berikut adalah penjelasan sederhananya.
BACA JUGA : Kasus Penembakan Brigadir J Terbaru: Temuan CCTV Jadi Titik Terang dalam Proses Penyelidikan

Mengenal Apa Itu Justice Collaborator dan Apa Keuntungan yang Bisa Didapatkan

Istilah Justice Collaborator tidak begitu asing di mata masyarakat karena sering muncul dalam berbagai macam kasus kriminal yang ada di Indonesia.
Tidak hanya kasus penembakan Brigadir J, istilah Justice Collaborator juga banyak digunakan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, di mana para tersangka maling uang rakyat itu sering mengajukan diri untuk menjadi JC.
Pengertian apa itu Justice Collaborator disebutkan dalam Surat Edaran Mahkaman Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.
Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan.
Dengan kata lain, dengan menjadi Justice Collaborator, maka Bharada E bersedia untuk bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan kesaksian atas kasus penembakan Brigadir J, meski dirinya berstatus tersangka.
Apa untungnya menjadi Justice Collaborator?
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025