Berita

Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
Apa Itu Justice Collaborator? Diajukan Oleh Bharada E Setelah Jadi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J
HARIANE – Apa itu Justice Collaborator? Istilah ini ramai diperbincangkan setelah Bharada E alias Richard Eliezer memutuskan untuk menjadi JC dalam kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pengertian apa itu Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E sebenarnya bukanlah hal yang asing dalam penanganan kasus hukum di Indonesia.
Memahami apa itu Justice Collaborator bisa memberikan pengetahuan baru terkait dengan dunia kriminalitas kepada masyarakat karena menjadi JC juga merupakan salah satu hak warga negara Indonesia di mata hukum.
Apa saja keuntungan seseorang menjadi Justice Collaborator? Berikut adalah penjelasan sederhananya.
BACA JUGA : Kasus Penembakan Brigadir J Terbaru: Temuan CCTV Jadi Titik Terang dalam Proses Penyelidikan

Mengenal Apa Itu Justice Collaborator dan Apa Keuntungan yang Bisa Didapatkan

Istilah Justice Collaborator tidak begitu asing di mata masyarakat karena sering muncul dalam berbagai macam kasus kriminal yang ada di Indonesia.
Tidak hanya kasus penembakan Brigadir J, istilah Justice Collaborator juga banyak digunakan dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia, di mana para tersangka maling uang rakyat itu sering mengajukan diri untuk menjadi JC.
Pengertian apa itu Justice Collaborator disebutkan dalam Surat Edaran Mahkaman Agung (SEMA) Nomor 04 Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana (Whistleblower) dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama (Justice Collaborator) di Dalam Perkara Tindak Pidana Tertentu.
Justice Collaborator adalah orang yang memberikan kerja sama substansial dalam penyelidikan atau penuntutan.
Dengan kata lain, dengan menjadi Justice Collaborator, maka Bharada E bersedia untuk bekerja sama dengan kepolisian untuk memberikan kesaksian atas kasus penembakan Brigadir J, meski dirinya berstatus tersangka.
Apa untungnya menjadi Justice Collaborator?
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB