Berita , Kesehatan

Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya

profile picture Admin
Admin
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
HARIANE- Apa itu Napza sering menjadi perbincangan masyarakat, apalagi di Indonesia kini kasus penyalahgunaan Napza semakin meningkat. Sehingga Indonesia masih berada pada situasi darurat Narkoba.
Melansir dari portal resmi Yogyakarta pada Senin, 21 Maret 2022. Apa itu Napza serta P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) diadakan kembali dalam bentuk penyuluhan di Kelurahan Patehan, Kemantren, Kraton Kota Yogyakarta.
Penyuluhan apa itu Napza dan P4GN tersebut merupakan gelombang kedua yang diadakan di Kelurahan Patehan. Acara tersebut juga mengundang Bripka Eko P dari Polsek Kraton dan juga Rahma dari BNN Kota Yogyakarta sebagai narasumber.
Dilansir dari laman resmi rsjmenur.jatimprov.go.id pada Senin 21 Maret 2022, menurut data yang diterima BNN Pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan Napza di Indonesia sekitar 3,5 Juta pengguna. Serta semakin meningkat setiap tahunnya hingga sekarang.

Berikut fakta tentang Napza, jenis serta bahaya Penggunaan

1. Apa itu Napza?

Napza adalah akronim Narkotika, Psikotropika serta Zat adiktif lainnya. Menurut UU No 35 tahun 2009, Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa serta dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut UU No.5 tahun 1997 Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun dari sintetis bukan narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif dari pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Sedangkan zat adiktif menurut para ahli adalah obat serta bahan aktif yang dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.
BACA JUGA : Mental Rapuh, Kaum LGBT Lebih Rawan Narkoba

2. Indonesia Jajaran segitiga emas Narkoba

Berdasarkan pernyataan dari (UNODC) United Nations Office On Drugs and Crime, Indonesia merupakan negara yang masuk jajaran segitiga emas perdagangan Napza.
Khususnya perdagangan Metamfetamin bersama Jepang, Selandia Baru, Malaysia dan Australia. Indonesia merupakan negara sasaran Napza dengan 72 jaringan internasional yang beroperasi.
Tags
narkoba Napza
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025