Berita , Kesehatan

Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya

profile picture Admin
Admin
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
Apa itu Napza? Berikut Fakta Tentang Napza, Jenis Serta Bahaya Penggunaannya
HARIANE- Apa itu Napza sering menjadi perbincangan masyarakat, apalagi di Indonesia kini kasus penyalahgunaan Napza semakin meningkat. Sehingga Indonesia masih berada pada situasi darurat Narkoba.
Melansir dari portal resmi Yogyakarta pada Senin, 21 Maret 2022. Apa itu Napza serta P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) diadakan kembali dalam bentuk penyuluhan di Kelurahan Patehan, Kemantren, Kraton Kota Yogyakarta.
Penyuluhan apa itu Napza dan P4GN tersebut merupakan gelombang kedua yang diadakan di Kelurahan Patehan. Acara tersebut juga mengundang Bripka Eko P dari Polsek Kraton dan juga Rahma dari BNN Kota Yogyakarta sebagai narasumber.
Dilansir dari laman resmi rsjmenur.jatimprov.go.id pada Senin 21 Maret 2022, menurut data yang diterima BNN Pada tahun 2017 jumlah penyalahgunaan Napza di Indonesia sekitar 3,5 Juta pengguna. Serta semakin meningkat setiap tahunnya hingga sekarang.

Berikut fakta tentang Napza, jenis serta bahaya Penggunaan

1. Apa itu Napza?

Napza adalah akronim Narkotika, Psikotropika serta Zat adiktif lainnya. Menurut UU No 35 tahun 2009, Narkotika adalah Zat atau obat yang berasal dari tanaman maupun bukan tanaman, yang dapat menyebabkan perubahan kesadaran, hilangnya rasa serta dapat menimbulkan ketergantungan.
Menurut UU No.5 tahun 1997 Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun dari sintetis bukan narkotika, yang memiliki khasiat psikoaktif dari pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Sedangkan zat adiktif menurut para ahli adalah obat serta bahan aktif yang dikonsumsi dapat menyebabkan ketergantungan atau adiksi yang sulit dihentikan.
BACA JUGA : Mental Rapuh, Kaum LGBT Lebih Rawan Narkoba

2. Indonesia Jajaran segitiga emas Narkoba

Berdasarkan pernyataan dari (UNODC) United Nations Office On Drugs and Crime, Indonesia merupakan negara yang masuk jajaran segitiga emas perdagangan Napza.
Khususnya perdagangan Metamfetamin bersama Jepang, Selandia Baru, Malaysia dan Australia. Indonesia merupakan negara sasaran Napza dengan 72 jaringan internasional yang beroperasi.
Tags
narkoba Napza
Ads Banner

BERITA TERKINI

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025
Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Refleksi Idul Fitri 1446 H, Haedar Nashir Ingatkan Umat Muslim Tumbuhkan Jiwa Khalifatullah ...

Minggu, 30 Maret 2025
Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Seorang Warga Girimulyo Sempat Tertimbun Tanah Longsor Selama Satu Jam

Minggu, 30 Maret 2025
Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Pemkab Kulon Progo Dorong Normalisasi Sungai Serang Segera Dilakukan

Minggu, 30 Maret 2025