Berita , Nasional

Apa Itu Sanksi Demosi? Dijatuhkan pada AKP Dyah Chandrawati Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Apa Itu Sanksi Demosi? Dijatuhkan pada AKP Dyah Chandrawati Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
Apa Itu Sanksi Demosi? Dijatuhkan pada AKP Dyah Chandrawati Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J
HARIANE – Pengertian sanksi demosi mulai banyak dicari setelah salah satu anggota kepolisian yang ikut terseret kasus pembunuhan Brigadir J mendapatkan hukuman tersebut.
Anggota polisi yang mendapatkan sanksi demosi adalah AKP Dyah Chandrawati. Ia mendapatkan hukuman tersebut setelah menjalani sidang kode etik pada 8 September 2022.
Sanksi demosi selama satu tahun lamanya dijatuhkan kepada AKP Dyah Chandrawati karena ia telah terbukti tidak profesional dalam mengelola senjata api dinas.
Pasalnya, senjata api dinas tersebut ternyata digunakan oleh Bharada E saat menembak Brigadir J di Rumah Dinas Ferdi Sambo yang beralamat di Duren Tiga.
Pelanggaran yang dilakukan oleh AKP Dyah Chandrawati masuk dalam klasiikasi pelanggaran sedang yang artinya ketidakprofesionalan dalam pengelolaan administrasi senpi dinas.
BACA JUGA : Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana

Pengertian Sanksi Demosi

Dilansir dari laman resmi Tribrata News, sanksi demosi artinya salah satu sanksi atau hukuman yang terdapat dalam Institusi Polri yang berupa memindahkan anggota polisi ke jabatan yang lebih rendah.
Sanksi ini tercantum dalam Pasal 1 Angka 24 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan tersebut berbunyi : “Demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindah tugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda,”.
Kemudian dalam Pasal 66 ayat (5) Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Aturan dalam Pasal tersebut berbunyi: “ Hukuman disiplin berupa mutasi yang bersifat demosi, dapat dijatuhkan kepada terduga pelanggar yang menduduki jabatan struktural maupun fungsional untuk dimutasikan ke jabatan Eselon yang lebih redah, termasuk tidak diberikan jabatan,”.
Ads Banner

BERITA TERKINI

DP3 Sleman Kebut Pembangunan Irigasi Perpompaan di Kelompok Tani Tiwir Moyudan

DP3 Sleman Kebut Pembangunan Irigasi Perpompaan di Kelompok Tani Tiwir Moyudan

Jumat, 11 Oktober 2024 20:14 WIB
Digelar ke-6 Kalinya, Yogyakarta Komik Weeks 2024 Usung Tema Konsisten Sekuen

Digelar ke-6 Kalinya, Yogyakarta Komik Weeks 2024 Usung Tema Konsisten Sekuen

Jumat, 11 Oktober 2024 18:58 WIB
Pihak SLB N 2 Gunungkidul Angkat Bicara Terkait Kasus Kekerasan Guru Terhadap Muridnya

Pihak SLB N 2 Gunungkidul Angkat Bicara Terkait Kasus Kekerasan Guru Terhadap Muridnya

Jumat, 11 Oktober 2024 16:13 WIB
Distribusi Beras Bulog Pakai Kendaraan Bergambar Paslon, Sekda Bantul Layangkan Surat Teguran

Distribusi Beras Bulog Pakai Kendaraan Bergambar Paslon, Sekda Bantul Layangkan Surat Teguran

Jumat, 11 Oktober 2024 14:16 WIB
Muncul Sumber Air Tiba-tiba, Pakar UGM: Air Berasal dari Sungai Bawah Tanah

Muncul Sumber Air Tiba-tiba, Pakar UGM: Air Berasal dari Sungai Bawah Tanah

Jumat, 11 Oktober 2024 11:05 WIB
Usung Tema Temu Giring, FKY 2024 Gunungkidul Suguhkan Warisan Budaya Tak Benda

Usung Tema Temu Giring, FKY 2024 Gunungkidul Suguhkan Warisan Budaya Tak Benda

Jumat, 11 Oktober 2024 11:01 WIB
Berapa Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Oktober 2024? Simak Dulu Sebelum ...

Berapa Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Oktober 2024? Simak Dulu Sebelum ...

Jumat, 11 Oktober 2024 10:58 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Oktober 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 11 Oktober 2024 10:58 WIB
Pemkab Gunungkidul Juara I Media Audio Visual di Anugerah Humas Tahun 2024

Pemkab Gunungkidul Juara I Media Audio Visual di Anugerah Humas Tahun 2024

Kamis, 10 Oktober 2024 23:23 WIB
Miris! Remaja di Pamulang Tangsel Tusuk Orang Tua Pacar Gegara Hubungannya Tak Direstui

Miris! Remaja di Pamulang Tangsel Tusuk Orang Tua Pacar Gegara Hubungannya Tak Direstui

Kamis, 10 Oktober 2024 22:53 WIB