Berita
Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana
Salsa Berlianthi Ariyanto
Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana
HARIANE - Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus dilakukan. Seluruh pasang mata sedang tertuju pada kinerja Polri dalam memberantas kasus ini.
Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J telah satu bulan berlalu belum menunjukan adanya Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya saat awal meninggalnya Brigadir J diduga terjadi tembak menembak dengan Brigadir E. Namun kecurigaan muncul setelah otopsi dilakukan, adanya beberapa luka di tubuh Brigadir J yang tak wajar.
BACA JUGA : Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Begini Respon MUI Setelah 4 Tersangka DitetapkanPresiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J harus diusut tuntas secara transparan.
Namun, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyampaikan Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari Youtube @KemenkoPolhukamRI Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J harus transparansi, yang artinya terbuka bisa dilihat kerja Polri dalam menuntaskan kasus ini. Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J sulit namun tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan yaitu Mantan Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H. Skenario perintah pembunuhan Brigadir J diduga termasuk ke dalam pembunuhan berencana, dugaan hadir karena ancaman pasal hukuman yang berlapis.BACA JUGA : Presiden Jokowi Minta Usut Tuntas Kasus Brigadir J
Ancaman Pasal Hukuman Kasus Pembunuhan Brigadir J
- Pasal 340
- Pasal 338
- Pasal 55
- Pasal 56