HARIANE - Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J hingga saat ini masih terus dilakukan. Seluruh pasang mata sedang tertuju pada kinerja Polri dalam memberantas kasus ini.Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal dengan Brigadir J telah satu bulan berlalu belum menunjukan adanya Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.
Pasalnya saat awal meninggalnya Brigadir J diduga terjadi tembak menembak dengan Brigadir E. Namun kecurigaan muncul setelah otopsi dilakukan, adanya beberapa luka di tubuh Brigadir J yang tak wajar.
Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J harus diusut tuntas secara transparan.
Namun, baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD menyampaikan Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.
Penuntasan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Ferdy Sambo Tersangka Skenario Pembunuhan Berencana. (Sumber Foto: Youtube/@MenkoPolhukam)Dikutip dari Youtube @KemenkoPolhukamRI Penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J harus transparansi, yang artinya terbuka bisa dilihat kerja Polri dalam menuntaskan kasus ini.Mahfud MD menjelaskan bahwa kasus pembunuhan yang dialami Brigadir J sulit namun tersangka dalam kasus ini sudah ditetapkan yaitu Mantan Irjen. Pol. Ferdy Sambo, S.H., S.I.K., M.H.Skenario perintah pembunuhan Brigadir J diduga termasuk ke dalam pembunuhan berencana, dugaan hadir karena ancaman pasal hukuman yang berlapis.