Berita , Nasional

Apakah Boleh Upload Potongan Film di Media Sosial? Begini Jawaban Jelasnya dari Kominfo

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Apakah Boleh Upload Potongan Film di Media Sosial
Apakah boleh upload potongan film di media sosial? Ini jawaban dari Kominfo. (Foto: Freepik)

Untuk itu, sebaiknya masyarakat memahami dahulu apa yang dimaksud dengan cuplikan film.

Dihimpun dari laman KBBI Online, cuplikan film merupakan iklan untuk sebuah film yang terdiri atas beberapa potongan adegan.

Jadi, meski hanya cuplikan, ternyata hal ini melanggar UU Hak Cipta Pasal 113 Ayat 3 Tahun 2014.

Sedangkan alasannnya yakni karena cuplikan merupakan hal substansial atau bagian dari inti film.

Berikut bunyi dari UU Hak Cipta Pasal 113 Ayat 3 Tahun 2014 yang dihimpun dari laman peraturan BPK.

Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/ atau tanpa izin pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/ atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Apakah Boleh Upload Potongan Film di Media Sosial
Meski jawaban dari pertanyaan apakah boleh upload potongan film di media sosial begitu,
ternyata ada yang boleh diunggah. (Foto: Freepik/ benzoix)

Meski begitu, ternyata masyarakat Indonesia masih bisa membagikan bagian yang tidak termasuk sebagai bagian yang substansial.

Contohnya yakni judul atau credit title atau daftar nama orang yang membuat film yang ada di bagian akhir film.

Demikian penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan yang berbunyi apakah boleh upload potongan film di media sosial.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025
Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Tidak Kuat Menanjak, Bus Rombongan SMA 1 Banguntapan Terperosok Saat Akan Takziah Ke ...

Kamis, 29 Mei 2025
Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kecelakaan Maut di Jalan Parangtritis Bantul, Pengendara Motor Tewas Diseruduk Bus

Kamis, 29 Mei 2025