Berita , Nasional

Apakah Boleh Upload Potongan Film di Media Sosial? Begini Jawaban Jelasnya dari Kominfo

profile picture Nadhirah
Nadhirah
Apakah Boleh Upload Potongan Film di Media Sosial
Apakah boleh upload potongan film di media sosial? Ini jawaban dari Kominfo. (Foto: Freepik)

Untuk itu, sebaiknya masyarakat memahami dahulu apa yang dimaksud dengan cuplikan film.

Dihimpun dari laman KBBI Online, cuplikan film merupakan iklan untuk sebuah film yang terdiri atas beberapa potongan adegan.

Jadi, meski hanya cuplikan, ternyata hal ini melanggar UU Hak Cipta Pasal 113 Ayat 3 Tahun 2014.

Sedangkan alasannnya yakni karena cuplikan merupakan hal substansial atau bagian dari inti film.

Berikut bunyi dari UU Hak Cipta Pasal 113 Ayat 3 Tahun 2014 yang dihimpun dari laman peraturan BPK.

Setiap Orang yang dengan tanpa hak dan/ atau tanpa izin pencipta atau pemegang Hak Cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi Pencipta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf a, huruf b, huruf e, dan/ atau huruf g untuk Penggunaan Secara Komersial dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Apakah Boleh Upload Potongan Film di Media Sosial
Meski jawaban dari pertanyaan apakah boleh upload potongan film di media sosial begitu,
ternyata ada yang boleh diunggah. (Foto: Freepik/ benzoix)

Meski begitu, ternyata masyarakat Indonesia masih bisa membagikan bagian yang tidak termasuk sebagai bagian yang substansial.

Contohnya yakni judul atau credit title atau daftar nama orang yang membuat film yang ada di bagian akhir film.

Demikian penjelasan yang dapat menjawab pertanyaan yang berbunyi apakah boleh upload potongan film di media sosial.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025
Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Talkshow Dari Toko Buku ke Komunitas FSY 2025, Upaya Merawat Literasi Lewat Komunitas ...

Sabtu, 02 Agustus 2025