Gaya Hidup

Apakah Ciuman Membatalkan Puasa? Pasutri Muda Wajib Tahu

profile picture Eni Damayanti
Eni Damayanti
apakah ciuman membatalkan puasa
Apakah ciuman membatalkan puasa? Pasangan muda wajib tahun jawabannya. (Ilustrasi: Frepik/pch.vektor)

Pendapat mengenai makruh tanzih dipegang oleh Syaikh Mutawalli. Hukum mencium istri saat puasa Ramadhan dilarang, tetapi tidak membatalkan puasa meskipun terangsang, asal tidak sampai mengeluarkan air mani dan melakukan hubungan intim.

Sedangkan makruh tahrim disebutkan oleh Abu Thayyib, Al-Abdari, Ar-Rafi’i, dan sebagian ulama lain, yang mana mencium istri dengan syahwat dan terangsang sudah membatalkan puasa.

Sementara itu dilansir dari situs resmi Nahdlatul Ulama, para ulama merasionalisasi pembedaan pendapat tersebut dengan argumen bahwa pada usia muda seseorang sedang berada pada puncak hasrat dan kemampuan seksualnya. 

Sedangkan, pada orang tua biasanya hasrat dan potensi seksualnya telah banyak menurun.

Artinya, ciuman yang dilakukan oleh pasangan muda dikhawatirkan dapat menyeret pelakunya pada hubungan intim karena kurang mampu untuk mengendalikan nafsu. 

apakah ciuman membatalkan puasa
Pasangan muda umumnya lebih sulit mengendalikan nafsu syahwat. (Ilustrasi: NU Online)

Meski demikian, masalah utamanya dari kasus berciuman pada saat puasa Ramadhan bukan tua atau muda, tetapi apakah tindakan tersebut mengarahkan pelakunya pada hal yang membatalkan puasa atau tidak (ejakulasi atau hubungan intim).

Pasalnya, salah satu perkara yang membatalkan puasa adalah ejakulasi (inzal) akibat persentuhan kulit dan bersenggama walaupun tanpa ejakulasi. 

Hukum ini sesuai dengan kaidah Fiqh ‘li wasail hukmil maqashid’ terhadap hal-hal yang mendukung, mendorong, atau menyebabkan diberlakukan hukum yang sama hasil akhirnya. 

Jadi, saat ditentukan bahwa interaksi seksual langsung dan ejakulasi karena persentuhan kulit membatalkan puasa, maka perbuatan-perbuatan lain yang mengarah kepada keduanya juga harus dihindari. 

Pelukan, genggaman, dan sejenisnya, dengan nalar dan pertimbangan serupa, disamakan hukumnya dengan mencium. 

Kesimpulannya, ciuman saat puasa batal atau tidak tergantung dari tindakan selanjutnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025