Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor

Benarkah Berkumur Saat Puasa Dilarang? Simak Hukumnya Dalam Islam

profile picture Wening Anggit Mahestri
Wening Anggit Mahestri
Benarkah Berkumur Saat Puasa Dilarang? Simak Hukumnya Dalam Islam
Benarkah Berkumur Saat Puasa Dilarang? Simak Hukumnya Dalam Islam
HARIANE – Bagi sebagian orang masih mempertanyakan perihal hukum berkumur saat puasa. Apakah dengan berkumur akan membatalkan puasa atau tidak.
Saat berwudhu tentunya yang umat muslim lakukan adalah berkumur. Namun bagi sebagian orang berpendapat bahwa berkumur saat puasa dapat membatalkan puasa.

Namun benarkah berkumur saat puasa dilarang?

Puasa sendiri memiliki makna yakni tidak makan dan minum dimulai dari terbitnya matahari hingga tenggelamnya matahari, lalu apakah berkumur saat puasa dilarang?
Pada salah satu unggahan di website nu.or.id, terdapat pertanyaan dari Dedi Setiawan yang menanyakan apa hukum berkumur saat puasa.
BACA JUGA : 5 Kesalahan Saat Berbuka Puasa Ramadan yang Patut Dihindari Agar Tubuh Selalu Sehat
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pak kyai, saya ingin bertanya hukum berkumur saat puasa menurut pandangan NU. Terima kasih banyak kami sampaikan sebelumnya. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berikut penjelasan mengenai hukum berkumur saat puasa, dilansir dari nu.or.id.

“Dalam benak kami mungkin yang dimaksudkan adalah berkumur ketika melakukan wudhu, padahal sedang menjalankan ibadah puasa. Atau bisa jadi termasuk berkumur di luar wudhu.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh atau al-mubalaghah.
Namun berkumur dengan bersungguh-sungguh atau al-mubalaghah tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa. Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.
Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu` (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025