Pendidikan , Artikel , Pilihan Editor

Benarkah Berkumur Saat Puasa Dilarang? Simak Hukumnya Dalam Islam

profile picture Wening Anggit Mahestri
Wening Anggit Mahestri
Benarkah Berkumur Saat Puasa Dilarang? Simak Hukumnya Dalam Islam
Benarkah Berkumur Saat Puasa Dilarang? Simak Hukumnya Dalam Islam
HARIANE – Bagi sebagian orang masih mempertanyakan perihal hukum berkumur saat puasa. Apakah dengan berkumur akan membatalkan puasa atau tidak.
Saat berwudhu tentunya yang umat muslim lakukan adalah berkumur. Namun bagi sebagian orang berpendapat bahwa berkumur saat puasa dapat membatalkan puasa.

Namun benarkah berkumur saat puasa dilarang?

Puasa sendiri memiliki makna yakni tidak makan dan minum dimulai dari terbitnya matahari hingga tenggelamnya matahari, lalu apakah berkumur saat puasa dilarang?
Pada salah satu unggahan di website nu.or.id, terdapat pertanyaan dari Dedi Setiawan yang menanyakan apa hukum berkumur saat puasa.
BACA JUGA : 5 Kesalahan Saat Berbuka Puasa Ramadan yang Patut Dihindari Agar Tubuh Selalu Sehat
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Pak kyai, saya ingin bertanya hukum berkumur saat puasa menurut pandangan NU. Terima kasih banyak kami sampaikan sebelumnya. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berikut penjelasan mengenai hukum berkumur saat puasa, dilansir dari nu.or.id.

“Dalam benak kami mungkin yang dimaksudkan adalah berkumur ketika melakukan wudhu, padahal sedang menjalankan ibadah puasa. Atau bisa jadi termasuk berkumur di luar wudhu.
Sebagaimana yang kita ketahui bersama salah satu hal yang sebaiknya dilakukan atau dihukumi sunnah ketika menjalankan wudlu adalah berkumur dengan sungguh-sungguh atau al-mubalaghah.
Namun berkumur dengan bersungguh-sungguh atau al-mubalaghah tidak disunnahkan bagi orang yang sedang menjalani ibadah puasa. Bersungguh-sungguh maksudnya berkumur terlalu kencang atau terlalu banyak. Hal ini karena adanya kekhawatiran akan membatalkan puasanya.
Adapun orang yang berpuasa maka tidak disunnahkan untuk bersungguh-sungguh dalam berkumur karena khawatir membatalkan puasanya sebagaimana keterangan yang terdapat dalam kitab al-Majmu` (Zakariya al-Anshari, Asna al-Mathalib Syarh Raudl ath-Thalib, Bairut-Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, cet ke-1, 1422 H/2000 M, juz, 1, h. 39).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Seragamkan Waktu Umat Islam Seluruh Dunia, Muhammadiyah Sahkan Kalender Hijriah Global Tunggal,

Rabu, 25 Juni 2025
Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Kembali Gelar Aksi Demo, Berikut Ini Daftar Tuntutan Sopir Truk di Gunungkidul

Rabu, 25 Juni 2025
Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Tentang Aturan ODOL, Ratusan Sopir Truk Lakukan Aksi Demo, Jalan Utama Wonosari Lumpuh

Rabu, 25 Juni 2025
Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Fase Pemulangan Jemaah Haji Gelombang II Dimulai Besok, Berikut Jadwal Terbangnya

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 25 Juni 2025, Naik atau Turun?

Rabu, 25 Juni 2025
Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Jadi Tuan Rumah Peparda IV DIY, Gunungkidul Launcing Maskot dan Kebut Persiapan Venue

Rabu, 25 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 25 Juni 2025 Turun Lagi

Rabu, 25 Juni 2025
Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Jarak Terlalu Dekat, Dua Sepeda Motor Saling Bertabrakan

Selasa, 24 Juni 2025
Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Evakuasi WNA Brasil Jatuh di Gunung Rinjani Terkendala, Jalur ke Puncak Ditutup Sementara

Selasa, 24 Juni 2025
Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Miris!!! ribuan Pemilik Kendaraan Bermotor Tunggak Pajak

Selasa, 24 Juni 2025