HARIANE – Aksi penipuan sekaligus pencurian terjadi di Jalan Pahlawan, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kulon Progo, Rabu (11/6/2025). Barang berharga dan sepeda motor milik dua pelajar SMP diambil oleh orang tak dikenal yang mengaku sebagai polisi.
Kedua korban diketahui merupakan pelajar perempuan berinisial NM dan SA, yang berdomisili di Panjatan. Keduanya kini ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menjelaskan bahwa peristiwa ini berawal saat keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AB 2720 CR.
Saat melintasi Jalan Pahlawan, tepatnya di sekitar Stadion Cangkring, Giripeni, mereka dihentikan oleh seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi.
“Jadi, pada Rabu siang kemarin, keduanya membeli BBM di SPBU Giripeni. Setelah itu, mereka meninggalkan SPBU menuju ke arah selatan. Saat melintasi lokasi kejadian, kedua saksi dihentikan oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri,” ujar Iptu Sarjoko, Kamis (12/6/2025).
Pelaku menghentikan korban dengan alasan telah melanggar aturan lalu lintas. Ia kemudian membawa sepeda motor, dompet, serta telepon genggam milik kedua pelajar tersebut.
“Saat kejadian, keduanya ditanya soal kelengkapan kendaraan berupa SIM dan STNK. Setelah itu, pelaku membawa sepeda motor, dompet, dan handphone mereka. Kedua korban diminta menunggu sekitar dua menit. Namun setelah menunggu hampir dua jam, pelaku tak kunjung kembali,” tambahnya.
Sarjoko menuturkan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk mencari informasi mengenai ciri-ciri terduga pelaku.****