Berita , D.I Yogyakarta , Headline

Kakak Beradik Terseret Ombak Pantai Glagah Kulon Progo Belum Ditemukan, Begini Penjelasan Ilmiahnya

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kakak Beradik Terseret Ombak Pantai Glagah Kulon Progo Belum Ditemukan, Begini Penjelasan Ilmiahnya
Kakak beradik terseret ombak Pantai Glagah pada Minggu, 27 Maret 2022. (Ilustrasi: Pixabay/Chriswolf)
HARIANE – Kakak beradik terseret ombak Pantai Glagah Kulon Progo menambah daftar panjang kejadian laka laut di pantai selatan Jawa.
Informasi mengenai kakak beradik terseret ombak Pantai Glagah Kulon Progo diketahui dari akun media sosial milik Basarnas Yogyakarta.
Dari unggahan tersebut diketahui bahwa peristiwa kakak beradik terseret ombak Pantai Glagah tersebut terjadi pada Minggu, 27 Maret 2022.
Identitas kakak beradik terseret ombak Pantai Glagah diketahui bernama Ivander Tristan Zahwan (9th) dan Oktafiansah Rahmadan Zahwan (18th). Keduanya berjenis kelamin laki-laki dan merupakan warga Kotagede, Yogyakarta.
BACA JUGA : 3 Pantai Indah di Karimunjawa yang Unik dan Eksotis, Bisa Berjalan di Laut Hingga Berenang Bersama Hiu
Adapun kronologi peristiwa tersebut yaitu saat korban 1 (Ivander) sedang duduk di pinggir pantai, ombak besar datang secara tiba-tiba dan menyeret tubuh korban hingga sampai di bibir pantai.
Melihat hal tersebut, korban 2 (Oktafiansah) yang berada tidak jauh dari sang adik mencoba menolong. Saat sang adik sudah dalam genggaman, ombak yang besar datang kemudian menyeret kedua korban hingga ke palung laut.
Anggota Sarlinmas yang melakukan upaya penyelamatan belum berhasil menemukan kedua korban yang terpisah dan hilang setelah masuk ke palung laut.
Peristiwa kakak beradik terseret ombak Pantai Glagah membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai hal yang menjadi penyebabnya.
Berikut penjelasan ilmiah mengenai fenomena peristiwa wisatawan yang terseret ombak pantai, dikutip dari laman Pusat Meteorologi Maritim BMKG.
Peristiwa laka laut yang membuat wisatawan terseret ombak Pantai Selatan Jawa seringkali dihubungkan dengan cerita mistis oleh masyarakat. Namun, ternyata terdapat penjelasan ilmiah mengenai hal tersebut.
Dalam keterangan yang diunggah di laman Pusat Meteorologi Maritim BMKG, ombak besar yang bisa menyeret wisatawan sampai ke laut biasa disebut sebagai Rip Current.
Rip Current adalah arus kuat dari air laut yang bergerak menjauh dari pantai, yang dapat menyapu perenang paling kuat sekalipun.
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Tak Mau Disebut Korupsi, Begini Penjelasan Lurah Srimulyo Piyungan usai Ditetapkan Tersangka Kasus ...

‎Tak Mau Disebut Korupsi, Begini Penjelasan Lurah Srimulyo Piyungan usai Ditetapkan Tersangka Kasus ...

Jumat, 11 Juli 2025
Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Jumat, 11 Juli 2025
Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Waspada Leptospirosis! Sudah Ada 6 Orang Meninggal di Kota Yogyakarta

Jumat, 11 Juli 2025
‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

‎Bejat! Kakek di Bantul Cabuli Anak di Bawah Umur, Korban Masih Trauma

Jumat, 11 Juli 2025
Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Akhir Pekan di Stasiun Tugu, KAI Bagikan Kopi Gratis dan Es Krim untuk ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik Tipis, Cek Rincian ...

Jumat, 11 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 Juli 2025 Naik, Cek Sebelum Beli

Jumat, 11 Juli 2025
Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Sudah Mendunia, Desa Wisata Nglanggeran Masih Hadapi Masalah Jalan Rusak dan Sinyal Lemah

Kamis, 10 Juli 2025
‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

‎JCW Desak Bupati Bantul Nonaktifkan Lurah Srimulyo Piyungan Pasca jadi Tersangka TKD

Kamis, 10 Juli 2025
Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Gagal Gasak Rp 300 Juta, Jambret di Bojongsari Depok Hampir Dihajar Massa

Kamis, 10 Juli 2025