Berita

Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Warganet Heboh Soal Paytren

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Warganet Heboh Soal Paytren
Aplikasi yang Diblokir Kominfo, Warganet Heboh Soal Paytren
HARIANE-Aplikasi yang diblokir Kominfo kini membuat warganet heboh, lantaran beberapa aplikasi yang digunakan diblokir.
Per 30 Juli ada beberapa aplikasi yang diblokir Kominfo, hal tersebut membuat warganet ramai di sosial media.

Apa saja aplikasi yang diblokir Kominfo ?

Berikut di bawah ini daftar aplikasi yang diblokir Kominfo, dilansir dari laman resmi Kominfo.
Berdasarkan siaran Pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, berikut beberapa pernyataan dari Kominfo terkait Pendaftaran Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dari hasil pencatatan hingga 29 Juli, sebanyak 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 Sistem Elektronik. Terdiri dari 8.680 Sistem Elektronik Domestik dan 282 Sistem Elektronik Asing.
BACA JUGA : Download Twibbon Tahun Baru Islam 1444 H: Puluhan Desain Terbaik untuk WA, Instagram, Facebook
Berdasarkan hasil evaluasi Kemenkominfo, terdapat 10 Sistem elektronik yang belum melakukan pendaftaran. Dari pihak Kominfo telah memberikan waktu lima hari kerja terhitung sejak 25 Juli 2022.
Bagi penyelenggara sistem elektronik populer untuk segera melakukan pendaftaran SE. Namun per 30 Juli 2022, sistem elektronik tersebut belum juga melakukan pendaftaran SE.
Berdasarkan peraturan yang telah dibentuk, Kemenkominfo akan mengenakan sanksi berupa pemutusan akses sementara kepada sistem elektronik tersebut apabila tidak melakukan pendaftaran sampai dengan 29 Juli 2022.
Pemutusan akses terhadap sistem elektronik yang belum juga melakukan pendaftaran, tidak bersifat permanen melainkan hanya sementara. Sistem tersebut dapat kembali dibuka apabila sudah melakukan pendaftaran.
Pendafatran sistem elektronik ini dilakukan sebagai wujud komitmen PSE bersama Pemerintah, dalam perlindungan pengguna internet yang lebih kuat. Termasuk perlindungan data pribadi pengguna, ruang digital yang aman dan konsumen.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025
Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Ijazah Ditahan Perusahaan? Laporkan ke Layanan Aduan Pemerintah

Kamis, 08 Mei 2025
Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan 19 Kloter Jemaah Haji Berangkat 9 Mei 2025, Cek Disini

Kamis, 08 Mei 2025
Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Operasional Haji 1446 H : 227 Petugas Haji Bertolak ke Makkah untuk Sambut ...

Kamis, 08 Mei 2025