Berita , Nasional

Aturan Baru Hari dan Jam Kerja ASN, Berlaku Bagi Instansi Pusat dan Daerah

profile picture Happy Sefbrina Anugrah
Happy Sefbrina Anugrah
aturan baru hari dan jam kerja ASN
Presiden Jokowi terbitkan aturan baru hari dan jam kerja ASN. (Foto: Instagram/cpnsindonesia.id)

Sementara sesuai pasal 4, jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja pegawai ASN di waktu normal sebanyak 37 jam 30 menit dalam satu minggu yang mana tidak termasuk jam istirahat.

Sedangkan untuk bulan Ramadan jam kerja sebanyak 32 jam 30 menit .

Untuk waktu jam kerja normal dimulai pada pukul 07.30 dan bulan Ramadan pada pukul 08.00 sesuai dengan zona waktu setempat.

Adapun waktu istirahatnya adalah 90 menit di hari Jumat dan selain hari Jumat 60 menit.

Namun, apabila pegawai ASN yang melebihi ketentuan jam kerja tersebut dapat dipertimbangkan sebagai kinerja pegawai.

Dengan kebijakan terbaru ini tugas kedinasan juga dapat fleksibel secara lokasi atau waktu sesuai pada ayat (2).

Perlu diketahui juga aturan baru hari dan jam kerja ASN tidak berlaku bagi unit kerja yang memberikan dukungan operasional instansi pemerintah dan/atau langsung kepada masyarakat seperti TNI, Polisi, dan Perwakilan Negara RI. ****

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 11 April 2025 Semakin Meroket! Cek Disini

Jumat, 11 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 11 April 2025 Stabil, Cek Disini Sebelum ...

Jumat, 11 April 2025
Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Rencana Penataan Stasiun Lempuyangan, 13 Rumah Peninggalan Belanda Terdampak

Kamis, 10 April 2025
Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Dorong Warganya Tertib Adminduk, Pemkab Gunungkidul Segera Luncurkan Program Ini

Kamis, 10 April 2025
Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Sepasang Kekasih Tewas di Kos Surabaya, Penyebab Masih Didalami

Kamis, 10 April 2025
Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Warga Tolak Pengosongan Rumah untuk Penataan Stasiun Lempuyangan oleh PT KAI

Kamis, 10 April 2025
20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

20 Ekor Ternak Mati Selama 2 Bulan, DPKH Gunungkidul Segera Vaksin Ternak di ...

Kamis, 10 April 2025
Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Duh! Tingkat Depresi Tinggi Karena Judol, Bantul Kekurangan Tenaga Psikolog

Kamis, 10 April 2025
Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Terperosok ke Jurang di Gunungkidul, Seorang Pengendara Motor Tewas 1 Lainnya Luka-Luka

Kamis, 10 April 2025
Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Jalan Rusak Ditanami Pohon, DPUPRKP Gunungkidul Akan Cek Lokasi

Kamis, 10 April 2025