Berita , Nasional , Headline

Aturan Baru Seleksi Prajurit TNI Periode 2022, Jenderal Andika: Hapus Tes Akademik Hingga Keturunan PKI Boleh Menjadi TNI

profile picture Admin
Admin
Aturan Baru Seleksi Prajurit TNI Periode 2022, Jenderal Andika: Hapus Tes Akademik Hingga Keturunan PKI Boleh Menjadi TNI
Aturan Baru Seleksi Prajurit TNI Periode 2022, Jenderal Andika: Hapus Tes Akademik Hingga Keturunan PKI Boleh Menjadi TNI
HARIANE - Aturan baru seleksi prajurit TNI periode 2022 pada masa jabatan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa baru-baru ini telah mengalami perubahan dalam sistem mekanisme tes.
Aturan baru seleksi prajurit TNI periode 2022 ini disampaikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam rapat yang dilaksanakan bersama dengan seluruh jajaran panitia pusat penerimaan TNI.
Aturan baru seleksi prajurit TNI periode 2022 yang dibahas dalam rapat yang berlangsung dalam beberapa sesi tersebut adalah terkait mekanisme penerimaan prajurit TNI mulai dari tes mental Ideologi, Psikologi, Akademi, Kesamaptaan Jasmani, hingga Kesehatan.

Berikut informasi lebih lanjut seputar aturan baru seleksi prajurit TNI

Dilansir dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa dalam video yang berjudul “Panglima TNI Memimpin Rapat Koordinasi Penerimaan Prajurit TNI 2022”
Video yang diunggah pada Rabu, 30 Maret 2022 tersebut memperlihatkan Jenderal TNI Andika Perkasa bersama jajaran panitia pusat penerimaan prajurit TNI yang sedang serius meninjau kembali seputar sistem mekanisme penerimaan prajurit TNI periode 2022.
Dalam rapat tersebut, setelah mendengarkan pemaparan dari setiap panitia mengenai mekanisme penerimaan prajurit TNI. Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini langsung memberikan arahan untuk menyederhanakan dan mencabut beberapa mekanisme seleksi.
BACA JUGA : Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.000 Per Liter Jadi Trending Topic Twitter, Mantan Menkeu: Bisa Terjadi Over Quota
Andika Perkasa menjelaskan bahwa mekanisme seleksi pertama yang dihapus adalah dalam bidang kesehatan jasmani, yakni, tes renang yang dianggap tidak adil bagi sebagian orang
“Itu tidak usah lagi, kenapa renang? jadi nomor tiga kenapa? karena apa? tidak usah, karena kita tidak fair juga ada orang yang tempat tinggalnya jauh atau nggak pernah renang,” ucapnya.
Dalam bidang kesehatan jasmani lainya Andika Perkasa juga melakukan penyederhanaan dan penghapusan mekanisme tes pemeriksaan postur tubuh.
“Nomor satu bukannya sudah dalam kesehatan, kita tidak usah duplikasi padahal kita bukan orang kesehatan, jadi hapus saja dan sudah diukur dalam aturan kesehatan tidak usah terlalu mendetail,” ucapnya.
Selanjutnya Andika Perkasa juga mengarahkan jajarannya untuk menghapus mekanisme tes akademik dan diubah dengan hanya mengambil nilai dari IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) dan transkrip bagi lulusan Perguruan Tinggi dan nilai ijazah bagi lulusan SMA (Sekolah Menengah Akhir).
Ads Banner

BERITA TERKINI

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Seorang Lansia di Kulon Progo Jadi Korban Tabrak Lari

Jumat, 09 Mei 2025
Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Dua Kementerian Berkolaborasi Dukung Pengembangan Wisata Kulon Progo

Jumat, 09 Mei 2025
Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Pameran F&B Berskala Internasional akan Dihadirkan di Jogja, Ada Apa Saja?

Jumat, 09 Mei 2025
Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Gunungkidul Dilanda Cuaca Buruk, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 09 Mei 2025
Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Ratusan Calon Jamaah Haji Kulon Progo Berpamitan

Jumat, 09 Mei 2025
Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Disdikpora DIY Temukan Titik Terang, Penyebar Soal ASPD Matematika Tak Berasal dari SMPN ...

Jumat, 09 Mei 2025
Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat Bersih di Gunungkidul, Bupati Endah Temukan Sampah Rumah Tangga Dibuang di Tempat ...

Jumat, 09 Mei 2025
Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Polda DIY Naikkan Status Mafia Tanah di Bantul ke Tahap Penyidikan

Jumat, 09 Mei 2025
Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan, Surat Keterangan Kesehatan Hewan Jadi Syarat Jual Beli Ternak ...

Jumat, 09 Mei 2025
Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Dinilai Lebih Menguntungkan, Petani Gunungkidul Mulai Banyak yang Tanam Bawang Merah

Jumat, 09 Mei 2025