HARIANE - Aturan Masjid Raya Al-Jabbar terbaru kini telah resmi diterapkan setelah kembali dibuka pada 1 Ramadhan 1444 Hijriah atau Kamis 23 Maret 2023.
Sebelumnya, masjid yang sangat populer dikunjungi masyarakat sebagai destinasi wisata religi baru ini sempat ditutup sementara untuk penataan dan pemeliharaan sejak 27 Februari 2023.
Sehingga dengan diterapkannya aturan baru ini, masyarakat yang akan beribadah diimbau untuk menaati tata tertib, baik di dalam area masjid maupun luar area masjid.
Lantas apa saja aturan baru yang diterapkan pada saat akan mengunjungi Masjid Raya Al-Jabbar? berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
Aturan Masjid Raya Al-Jabbar Terbaru
Analis Kebijakan Ahli Utama Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Dewi Sartika menjelaskan bahwa, tata tertib Masjid Raya Al Jabbar yang baru ini terbagi menjadi dua, yakni tata tertib di dalam area masjid dan tata tertib di luar area masjid.
Aturan di dalam Area Masjid Raya Al-Jabbar Terbaru
Berikut beberapa aturan baru yang perlu diperhatikan pengunjung pada saat berada di dalam kawasan area Masjid Raya Al-Jabbar, diantaranya:
1. Masuk masjid diawali kaki kanan sambil membaca doa
2. Dianjurkan untuk mengisi shaf terdepan terlebih dahulu
3. Menggunakan pakaian rapi dan sopan yang menutup aurat