Berita
Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola Indonesia Segera Disusun Polri, Bakal Gandeng Supporter?
Annisa Nur Fadhilah
Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola Indonesia Segera Disusun Polri, Bakal Gandeng Supporter?
HARIANE - Aturan pengamanan liga sepak bola Indonesia segera disusun oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan akan dirilis sebagai Peraturan Kapolri (Perkap).
Informasi mengenai aturan pengamanan liga sepak bola Indonesia segera disusun ini disampaikan oleh Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso di Auditorium Wisma Kemenpora pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Aturan pengamanan liga sepak bola Indonesia segera disusun disampaikan secara resmi oleh Setyo Boedi sebagai evaluasi kesalahan dari penanganan tragedi Kanjuruhan yang merenggut nyawa ratusan orang.
Aturan Pengamanan Liga Sepak Bola Indonesia Segera Disusun Polri
Dikutip dari laman Humas Polres Malang, diketahui bahwa aturan pengamanan liga sepak bola Indonesia nantinya akan dijadikan sebagai dasar dalam melakukan tugas pengamanan pertandingan liga sepak bola di Indonesia. "Hasil dari pertemuan tadi kita sudah sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh. Kami bersama stakeholder, penyelenggara, suppoerter, rekan-rekan terkait ini telah sepakat mengevaluasi, kemudian Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari bapak Kapolri untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan," ungkapnya.BACA JUGA : Kapolres Malang Berlutut di Lokasi Tragedi Kanjuruhan, Perdana Setelah Resmi DilantikMenurut Setyo, peraturan pengamanan ini memiliki urgensi untuk memberikan petunjuk dasar tentang langkah pengamanan liga sepak bola mengikuti aturan resmi yang dikeluarkan PSSI dan FIFA sebagai federasi sepak bola. Dalam proses penyusunannya, Polri akan dibantu oleh berbagai berbagai pihak yang terlibat termasuk supporter untuk mengevaluasi dan memberi masukan sebelum peraturan resmi dirilis. Evaluasi dan masukkan-masukkan dari pihak supporter akan menjadi referensi dan pertimbangan penting untuk Polri, penyelenggara dan satuan wilayah yang mengelola stadion sebagai tempat penyelenggaraan pertandingan. “Ini sangat baik sekali, dengan masukkan yang diberikan. Sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang diklakukan oleh PSSI,” tambahnya. Peraturan ini pada umumnya dibuat sebagai pedoman untuk pihak Kepolisian agar tidak terjadi kesalahan penanganan saat terjadi kerusuhan seperti yang terjadi pada tragedi Kanjuruhan.