HARIANE – Investigasi tragedi Kanjuruhan telah dimulai setelah Jokowi memerintahkan Kapolri, Kemenpora serta Ketum PSSI untuk mengusut tuntas kasus ini.Untuk melakukan investigasi tragedi Kanjuruhan, Kapolri membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim Polri, Propam, SPI Polri, Pusdokkes, Inafis dan Puslabfor.Dilansir dari Tribrata News, investigasi tragedi Kanjuruhan akan dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait.Siapa saja yang akan diperiksa dan bagaimana hasil pemeriksaan tersebut? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Situasi ricuh di Stadion Kanjuruhan Malang. Tampak kepulan gas air mata memenuhi stadion terasuk ke tribun penontonKadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan, tim investigasi Polri akan memeriksa sejumlah orang terkait tragedy Kanjuruhan yang tewaskan 125 orang.“Saksi yang diperiksa antara lain dari Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, kemudian ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik hari ini,” ujarnya.Sebanyak 18 Polisi operator senjata pelontar sedang dalam proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim internal Bareskrim Polri yang terdiri dari timsus dan Propam.“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggungjawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” imbuh Irjen Dedi Prasetyo.Hanya saja baik Kapolri maupun Kadiv Humas Polri belum menyampaikaan hasil pemeriksaan dari 18 anggota Kepolisian tersebut karena proses pemeriksaan masih terus berjalan.Selain memeriksa bagian pengamanan, tim investigasi tragedi Kanjuruhan yang dibentuk oleh Kapolri juga melakukan olah TKP.