Berita , Pilihan Editor

Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini

profile picture Hanna
Hanna
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
HARIANE - Aturan perayaan HUT RI Ke-77 baru-baru ini telah diterbitkan Pemerintah melalui Surat Edaran untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Di mana dalam aturan perayaan HUT RI Ke-77 tersebut terdapat beberapa anjuran bagi seluruh masyarakat dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan.
Lantas apa saja aturan perayaan HUT RI Ke-77? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.

Aturan Perayaan HUT RI Ke-77 

Tema perayaan kemerdekaan Indonesia ke-77 kali ini adalah mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.”
BACA JUGA : 30 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Hemat Biaya Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-77
Di mana sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk memperingatinya dengan cara menyelenggarakan berbagai kegiatan.
Sehingga seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk melakukan dan memperhatikan aturan yang diterapkan di daerahnya masing-masing.
Adapun berikut rangkuman aturan Peringatan HUT RI ke-77 dalam Surat Edaran Nomor 090-Dispora/2022 dilansir dari laman Pemkot Bandung, yaitu:

Mengibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022

Masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungannya masing-masing selama waktu yang sudah ditentukan.

Memasang Dekorasi Kemerdekaan Secara serentak Mulai 20 Juli s.d 31 Agustus 2022

Selain itu, kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk di jalan protokol diharapkan untuk dapat memasang dekorasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Sebabkan Kaca KA Sancaka Pecah Hingga Lukai Penumpang, KAI Daop 6 Yogykarta Telusuri ...

Rabu, 09 Juli 2025
Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Prabowo Targetkan Swasembada Gula di Tahun 2026, Gibran Dorong Pemda DIY Perkuat Sinergi

Selasa, 08 Juli 2025
Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Puluhan Penyandang Disabilitas Nikmati Wisata Kulon Progo

Selasa, 08 Juli 2025
Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Seorang Ustadz Jadi Tersangka Kasus Pelecehan secara Verbal

Selasa, 08 Juli 2025
‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

‎Kerap Lempari Batu Pengendara, Pengemis di Perempatan Bakulan Bantul Diciduk Satpol PP ‎

Selasa, 08 Juli 2025
‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

‎Wamendiktisaintek Stella Crhistie: Perguruan Tinggi Seni sebagai Ujung Tombak Diplomasi

Selasa, 08 Juli 2025
Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Terkait Eksekusi Rumah Chandrati Paramita di Tegal Lempuyangan, Begini Kata KAI Daop 6 ...

Selasa, 08 Juli 2025
Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Malika, Kedelai Hitam Gunungkidul yang Bawa Harapan Baru Petani

Selasa, 08 Juli 2025
Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Digusur Tanpa Kompensasi, Warga PJKA Tegal Lempuyangan Bertahan Sampai Akhir

Selasa, 08 Juli 2025
‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

‎Cari Uang untuk Tebus Motor, Pria Asal Pandak Bantul Ajak Teman Curi Kotak ...

Selasa, 08 Juli 2025