Berita , Pilihan Editor
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
Hanna
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
HARIANE - Aturan perayaan HUT RI Ke-77 baru-baru ini telah diterbitkan Pemerintah melalui Surat Edaran untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Di mana dalam aturan perayaan HUT RI Ke-77 tersebut terdapat beberapa anjuran bagi seluruh masyarakat dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan.
Lantas apa saja aturan perayaan HUT RI Ke-77? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77
Tema perayaan kemerdekaan Indonesia ke-77 kali ini adalah mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.”BACA JUGA : 30 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Hemat Biaya Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-77Di mana sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk memperingatinya dengan cara menyelenggarakan berbagai kegiatan. Sehingga seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk melakukan dan memperhatikan aturan yang diterapkan di daerahnya masing-masing. Adapun berikut rangkuman aturan Peringatan HUT RI ke-77 dalam Surat Edaran Nomor 090-Dispora/2022 dilansir dari laman Pemkot Bandung, yaitu: