Berita , Pilihan Editor

Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini

profile picture Hanna
Hanna
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
Aturan Perayaan HUT RI Ke-77, Salah Satunya Wajib Menghentikan Seluruh Aktivitas Pada Jam Ini
HARIANE - Aturan perayaan HUT RI Ke-77 baru-baru ini telah diterbitkan Pemerintah melalui Surat Edaran untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Di mana dalam aturan perayaan HUT RI Ke-77 tersebut terdapat beberapa anjuran bagi seluruh masyarakat dalam rangka memeriahkan hari kemerdekaan.
Lantas apa saja aturan perayaan HUT RI Ke-77? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.

Aturan Perayaan HUT RI Ke-77 

Tema perayaan kemerdekaan Indonesia ke-77 kali ini adalah mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.”
BACA JUGA : 30 Ide Hadiah Lomba 17 Agustus Hemat Biaya Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-77
Di mana sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia untuk memperingatinya dengan cara menyelenggarakan berbagai kegiatan.
Sehingga seluruh masyarakat Indonesia diimbau untuk melakukan dan memperhatikan aturan yang diterapkan di daerahnya masing-masing.
Adapun berikut rangkuman aturan Peringatan HUT RI ke-77 dalam Surat Edaran Nomor 090-Dispora/2022 dilansir dari laman Pemkot Bandung, yaitu:

Mengibarkan Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2022

Masyarakat diminta untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di lingkungannya masing-masing selama waktu yang sudah ditentukan.

Memasang Dekorasi Kemerdekaan Secara serentak Mulai 20 Juli s.d 31 Agustus 2022

Selain itu, kantor/instansi pemerintah maupun swasta, hotel, perbankan, mall, pasar, swalayan, toko, perumahan penduduk di jalan protokol diharapkan untuk dapat memasang dekorasi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

3 Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Resmi Jabat Tangan Erick Thohir, Amunisi Baru ...

Rabu, 01 Mei 2024 07:11 WIB
Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Maarten Paes Resmi Jadi WNI, Jadi Kiper Termahal di Asia ke-3 Terbaru

Rabu, 01 Mei 2024 06:44 WIB
Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Jadwal SIM Keliling Bogor Mei 2024, Cek Lokasi Diakhir Pekan

Selasa, 30 April 2024 21:44 WIB
Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Tim SAR Temukan Korban Tenggelam di Sungai Serayu Cilacap Setelah 3 Hari Pencarian

Selasa, 30 April 2024 21:36 WIB
Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Seorang Anak Tenggelam di Sungai Lopasir Banyumas Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR

Selasa, 30 April 2024 21:35 WIB
Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Kemenkominfo Gandeng Praktisi Medsos Gelar Program Nobar Literasi Digital untuk Cegah Penyebaran Hoaks

Selasa, 30 April 2024 20:17 WIB
Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Jadwal SIM Keliling Purwakarta Mei 2024, Hadir dari Senin hingga Sabtu

Selasa, 30 April 2024 19:47 WIB
Sinopsis Drakor The Midnight Romance in Hagwon, Drama Pengganti Queen of Tears yang ...

Sinopsis Drakor The Midnight Romance in Hagwon, Drama Pengganti Queen of Tears yang ...

Selasa, 30 April 2024 19:11 WIB
Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 1-3 Mei 2024, Perhatikan Sejumlah Wilayah Terdampak Angin ...

Peringatan Dini Cuaca di Indonesia 1-3 Mei 2024, Perhatikan Sejumlah Wilayah Terdampak Angin ...

Selasa, 30 April 2024 18:06 WIB
Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Kompetisi Bahasa dan Sastra Kota Yogyakarta 2024 Kembali Digelar, Ada 7 Jenis Lomba ...

Selasa, 30 April 2024 15:53 WIB