Berita

Aturan Pesta Rakyat Ganjar di Padang 14 Oktober 2023, Perhatikan Hal yang Tidak Boleh Dilakukan

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
aturan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo di Padang
Aturan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo di Padang yang harus ditaati oleh para penonton. (Foto: Instagram/sahabatganjar2024)

HARIANE - Jadwal serta aturan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo di Padang telah dibagikan melalui akun Instagram resmi relawan, dimana festival tersebut akan digelar pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

Tak hanya festival musik yang menghadirkan musisi yang sedang populer saat ini, Ganjar Pranowo juga menyediakan ratusan UMKM kuliner dan produk lainnya. 

Kini giliran Padang yang akan menjadi lokasi ke-9 festival Ganjar Pranowo pada pertengahan Oktober ini setelah 8 festival lainnya dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia. Berikut informasi mengenai aturan yang diberlakukan selama festival berlangsung.

Aturan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo di Padang 

Sahabat Ganjar melalui Instagram telah menginformasikan terkait aturan Pesta Rakyat Ganjar Pranowo di Padang yang akan digelar besok.

Acara akan dilaksanakan besok, Sabtu 14 Oktober 2023 di Lapangan Sebelah PT Asia Biscuit.

Bintang tamu yang akan hadir dalam festival ini diantaranya yaitu Soulijah bersama dengan penampil lainnya yang namanya masih dirahasiakan. 

Pesta rakyat ini bisa disaksikan masyarakat umum secara gratis, namun harus dilakukan registrasi terlebih dahulu untuk bisa mengikuti festival tersebut.

Inilah sederetan aturan yang diberlakukan selama festival berlangsung bagi para penonton:

1. Penonton wajib menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.

2. Dilarang membawa minuman keras,

3. Dilarang merekam dengan kamera profesional dan melakukan live streaming selama festival berlangsung.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025