Gaya Hidup, Budaya
4 Aturan Saat Nyepi, Salah Satunya Tidak Boleh Menyalakan Lampu
Aturan Nyepi di Bali yang kedua adalah amati karya yang berarti tidak boleh melakukan aktivitas, dilansir dari laman Kemenag Kabupaten Gianyar.
Dalam hal ini, tidak melakukan aktivitas yang dimaksud adalah larangan untuk berkerja, berkegiatan fisik, maupun bersetubuh.
Tujuan dari larangan ini ialah agar masyarakat melaksanakan tapa, brata, yoga, semadhi.
Amati karya juga dapat diterapkan dalam bentuk membaca kitab agama Hindu maupun susastra.
Adanya penerapan amati karya, diharapkan masyarakat Hindu dapat meningkatkan kesucian rohaninya dengan melakukan ibadah-ibadah yang seharusnya.
3. Amati Lelungan

Ketiga adalah amati lelungan yang berarti tidak bepergian.
Larangan bepergian ini dimaksudkan agar masyarakat yang merayakan hari raya Nyepi dapat lebih meningkatkan fokus terhadap ibadah kepada Tuhan.
Dengan demikian, perayaan dapat lebih khidmat dan hati menjadi tenang.
4. Amati Lelangun
Aturan Nyepi di Bali yang terakhir adalah amati lelangun yang memiliki makna larangan untuk mengadakan hiburan atau bersenang-senang.
Pada bagian ini, umat Hindu tidak diperbolehkan menikmati hal-hal yang bersifat duniawi seperti menonton televisi, bermain handphone, maupun kegiatan sejenisnya.