Gaya Hidup , Budaya

4 Aturan Saat Nyepi, Salah Satunya Tidak Boleh Menyalakan Lampu

profile picture Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Annisaa' Salas Qurrota A'yun
Aturan saat Nyepi
Aturan saat Nyepi terbagi atas 4 poin utama yang seluruhnya bertujuan demi kebaikan umat. (Foto: Freepik/halayalex)

HARIANE - Aturan saat Nyepi berikut ini penting untuk diketahui bagi yang akan berkunjung ke Bali bertepatan pada momen tersebut. 

Aturan Nyepi di Bali berlaku sejak dimulainya perayaan yaitu pada 22 Maret 2023 pukul 06.00 WITA hingga 23 Maret 2023 di waktu yang sama. 

Apa saja yang tidak boleh dilakukan pada hari raya Nyepi? Salah satunya adalah tradisi yang disebut dengan amati geni. 

Adanya aturan-aturan dalam perayaan Nyepi tentunya bertujuan agar masyarakat dapat lebih khidmat dalam beribadah.

1. Aturan Saat Nyepi: Amati Geni

aturan saat nyepi
Amati geni adalah aturan tidak boleh menyalakan penerangan selama Nyepi. (Ilustrasi: Pexels/Rachel Claire)

Aturan pertama dalam melaksanakan perayaan Nyepi biasa disebut amati geni.

Dilansir dari laman resmi Wonderful Indonesia, amati geni adalah larangan untuk menyalakan api maupun lampu.

Selain itu, masyarakat yang tengah merayakan Nyepi juga tidak diperkenankan mengumbar atau mengobarkan hawa nafsunya.

Menurut informasi dari laman resmi Universitas Negeri Jember, dalam pemaknaannya, aturan pertama ini mengharuskan umat Hindu untuk berpuasa.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025