Berita
Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Hari ini, Pakar Forensik dan Komnas HAM Ikut Terlibat
Sri Nuraeni
Autopsi Ulang Brigadir J Dilakukan Hari ini, Pakar Forensik dan Komnas HAM Ikut Terlibat
HARIANE – Proses autopsi ulang Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dilakukan hari ini Rabu, 27 Juli 2022 sesuai dengan yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Rencana akan dilakukan proses ekshumasi yang dilanjutkan dengan autopsi ulang Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi.
Melansir dari PMJ News proses autopsi ulang Brigadir J ini langsung ditangani oleh tim ekspert dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
BACA JUGA : Kasus Penembakan Brigadir J Terbaru: Temuan CCTV Jadi Titik Terang dalam Proses PenyelidikanIrjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dalam proses ekshumasi atau autopsi ini Komnas HAM dan Kompolnas ikut hadir sebagai pengawas di RSUD Sungai Bahar. "Proses autopsi ulang ini diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas," ujar Dedi Prasetyo, Rabu 27 Juli 2022. Pengawasan dalam proses autopsi ulang ini sangat diperlukan agar tidak bisa diintervensi semua pihak. Selain itu autopsi ulang dilakukan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar kasus ini dibuka secara terang benderang. Sebanyak 358 personel dikerahkan untuk pengawasan dan pengamanan di sekitar RSUD Sungai Bahar selama proses autopsi ulang Brigadir J. "Ini agar kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh timsus betul-betul proses pembuktian secara scientific, terintegrasi yang betul-betul menjadi hal mutlak yang harus dilakukan," ungkapnya. Sebelum diautopsi ulang jenazah Brigadir J sudah melewati proses pengawetan dengan formalin sehingga proses pembusukan diperlambat. Proses autopsi ulang ini bersifat independen dan parsial. Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan autopsi ulang ini akan ada dua konsekuensi. “Artinya bahwa hasil autopsi ulang yang dilaksanakan hari ini memiliki dua konsekuensi, konsekuensi pertama dari sisi keilmuan harus betul-betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan,” paparnya.