Berita

Bagaimana Hukum Kurban Setelah Idul Adha? Begini Penjelasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
hukum kurban setelah idul adha
Hukum kurban setelah idul adha diperbolehkan jika masih dalam waktu hari tasyrik. (Unsplash/Marwan Ahmed)

HARIANE – Hukum kurban setelah idul Adha banyak dicari oleh masyarakat yang belum memiliki kesempatan untuk menyembelih saat lebaran haji tiba.

Persoalan tersebut rupanya membuat mereka ragu karena hari raya Idul Adha hanya berlangsung pada 10 Dzulhijjah saja.

Lantas bagaimana hukum kurban di hari tasyrik? Apakah sah atau justru dihukumi sebagai penyembelihan biasa? Simak penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Hukum Kurban Setelah Idul Adha

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari NU Online, hukum kurban setelah idul adha boleh asalkan masih termasuk hari tasyrik.

Sebagai tambahan, hari tasyrik adalah sebutan untuk tiga hari setelah Idul Adha, yaitu pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijjah.

hukum kurban setelah idul adha
Orang yang berkorban bleh mendapatkan bagian dagingnya maksimal sepertiga. (Pexels/mal maeder)

Namun perlu diingat, hal ini diperbolehkan jika orang yang berkurban memiliki alasan khusus yang membuatnya harus berkurban di hari tasyrik.

Jadi, ia melaksanakan ibadah kurban di hari tasyrik bukan karena sengaja ingin mengulur waktu berkurban.

Selain itu, batas terakhir hari tasyrik adalah waktu antara berakhirnya waktu shalat ashar hingga menjelang dimulainya waktu sholat maghrib.

Dengan kata lain, jika kurban dilakukan melewati waktu tersebut pada tanggal 13 Dzulhijjah, maka hukum penyembelihan tersebut bukanlah kurban melainkan sedekah biasa.

Selain diperbolehkan untuk melaksanakan kurban, hari tasyrik juga memiliki keistimewaan lain yang tidak dimiliki oleh hari-hari lainnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB