Berita

Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO, Jadi yang ke-10

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO, Jadi yang ke-10
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. (Instagram/@jokowi)

HARIANE - Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO.

Penetapan tersebut dilaksanakan pada saat Sidang Umum ke-42 UNESCO yang berlangsung di Paris, Perancis pada Senin, 20 November 2023.

Kini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Adapun bahasa resmi lainnya yang dapat dipakai dalam sidang ini antara lain enam bahasa PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Dengan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa dalam sidang dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO

Dilansir dari Kementerian Luar Negeri RI, penetapan ini disahkan melalui resolusi yang berjudul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO'.

Pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.

Selanjutnya pada 7 Februari 2023, Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek melakukan pertemuan untuk membahas peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pertemuan tersbeut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.

Pada Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.

Namun proposal Pemerintah Indonesia tersebut disetujui untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7—22 November 2023. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB