Berita

Bahasa Indonesia Ditetapkan Sebagai Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO, Jadi yang ke-10

profile picture Tim Red 3
Tim Red 3
Bahasa Indonesia Jadi Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO, Jadi yang ke-10
Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO. (Instagram/@jokowi)

HARIANE - Bahasa Indonesia telah ditetapkan sebagai bahasa resmi di Sidang Umum UNESCO.

Penetapan tersebut dilaksanakan pada saat Sidang Umum ke-42 UNESCO yang berlangsung di Paris, Perancis pada Senin, 20 November 2023.

Kini, Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO.

Adapun bahasa resmi lainnya yang dapat dipakai dalam sidang ini antara lain enam bahasa PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

Dengan ini, Bahasa Indonesia dapat dipakai sebagai bahasa dalam sidang dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO juga dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Penetapan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi di Sidang Umum UNESCO

Dilansir dari Kementerian Luar Negeri RI, penetapan ini disahkan melalui resolusi yang berjudul 'Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO'.

Pengusulan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO bermula dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Prancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.

Selanjutnya pada 7 Februari 2023, Wadetap untuk UNESCO, Kemlu, dan Kemendikbudristek melakukan pertemuan untuk membahas peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Pertemuan tersbeut kemudian dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.

Pada Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023.

Namun proposal Pemerintah Indonesia tersebut disetujui untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada 7—22 November 2023. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

IKD Bakal Gantikan 50 Juta E-KTP Fisik Hingga Akhir Tahun 2023, Berikut Cara ...

Kamis, 07 Desember 2023 23:16 WIB
Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Siswa SD Korban Bully di Bekasi Meninggal, Kaki Korban Sempat Diamputasi

Kamis, 07 Desember 2023 23:14 WIB
E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama

E KTP Bakal Diganti ke IKD, Berikut 4 Keunggulannya Dibandingkan dengan Versi Lama

Kamis, 07 Desember 2023 21:02 WIB
Kabar Gembira Buat Pelancong! Tiket Kereta Api Libur Nataru Masih Tersedia

Kabar Gembira Buat Pelancong! Tiket Kereta Api Libur Nataru Masih Tersedia

Kamis, 07 Desember 2023 19:59 WIB
Sekjen PSI Temui Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Tidak Ada Pembicaraan ...

Sekjen PSI Temui Sri Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Tidak Ada Pembicaraan ...

Kamis, 07 Desember 2023 19:37 WIB
Seorang Pria Jadi Korban Tabrak Lari di Jogja, Pelaku Diduga Driver Online

Seorang Pria Jadi Korban Tabrak Lari di Jogja, Pelaku Diduga Driver Online

Kamis, 07 Desember 2023 19:17 WIB
Ramalan Shio Jumat 8 Desember 2023 Penting, Tikus Lebih Bersemangat, Naga Dapat Menjalin ...

Ramalan Shio Jumat 8 Desember 2023 Penting, Tikus Lebih Bersemangat, Naga Dapat Menjalin ...

Kamis, 07 Desember 2023 18:57 WIB
UFC Vegas 83: Kungfu Kid Diprediksi akan Taklukkan Chris Gutierrez

UFC Vegas 83: Kungfu Kid Diprediksi akan Taklukkan Chris Gutierrez

Kamis, 07 Desember 2023 18:23 WIB
Jadwal SIM Keliling Sumedang Desember 2023, Minggu Ini Tanggal 4-9

Jadwal SIM Keliling Sumedang Desember 2023, Minggu Ini Tanggal 4-9

Kamis, 07 Desember 2023 16:57 WIB
Ayah Diduga Pembunuh Anak di Jagakarsa Dilaporkan KDRT, Menolak Diperiksa

Ayah Diduga Pembunuh Anak di Jagakarsa Dilaporkan KDRT, Menolak Diperiksa

Kamis, 07 Desember 2023 16:09 WIB