Jabodetabek

Balita Disandera Ayah di Depok, Penyelamatan Berlangsung Menegangkan dan Alot

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Balita Disandera Ayah di Depok, Penyelamatan Berlangsung Menegangkan dan Alot
Balita Disandera Ayah di Depok, Penyelamatan Berlangsung Menegangkan dan Alot
HARIANE – Balita disandera ayah di Depok akhirnya berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian pada Rabu, 11 Januari 2023.
Penyelamatan seorang balita disandera ayah di Depok ini sempat berlangsung alot. Apalagi pelaku yang berstatus sebagai ayah korban sempat mengancam polisi.
Lantas bagaimana kronologi upaya penyelamatan balita disandera ayah di Depok dan apa penyebab peristiwa memilukan itu terjadi? Berikut ulasan selengkapnya.

Kronologi Penyelamatan Balita Disandera Ayah di Depok

pembunuhan wanita di Bogor
Pengungkapan kasus pembunuhan wanita di Bogor. (Pixabay/PublicDomainPictures)
Kejadian memilukan terjadi di Depok pada Selasa, 10 Januari 2022 ketika seorang anak balita disandera dan diancam akan dilukai oleh ayahnya sendiri.
Melansir dari situs Polda Metro Jaya News, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa kasus balita disandera ayah di Depok ini bermula dari aksi adu mulut dengan tetangga.
Pelaku yang berinisial YB cekcok dengan tetangganya yang bernama Zul. Di tengah keributan tersebut, tiba-tiba YB mengambil senapan angin dan membuat Zul merasa terancam.
BACA JUGA :
Pencurian iPhone di Bantul Berhasil Terungkap Setelah Foto Orang Lain Masuk ke Email
“Berawal dari keributan antara Saudara YB dengan Zul, kemudian YB mengambil senapan angin,” ujar Kombes Hengki Haryadi.
Zul yang merasa terancam pun berlari untuk menghindari YB. Melihat tetangganya itu kabur, YB justru berteriak sehingga warga sekitar lokasi memutuskan untuk menghubungi aparat kepolisian.
Saat salah satu aparat kepolisian tiba di lokasi, pelaku justru masuk ke dalam rumahnya dan terjadi penyanderaan terhadap korban.
pelaku penusukan WNA China
Polisi berhasil tangkap pelaku penusukan WNA China di Tanjung Duren, Jakarta Barat. (PMJ)
Upaya penyelamatan korban yang masih berusia tiga tahun itu sempat berlangsung tegang lantaran pelaku mengancam akan melukai anaknya sendiri dengan sangkur atau sajam sejenis golok.
“Polisi dari Polsek Sukmajaya saat itu sudah berupaya mengamankan pelaku, tetapi pelaku malah mengambil sangkur dan melakukan pengancaman kepada anggota,” imbuh Kombes Pol Hengki Haryadi.
BACA JUGA :
2 Tersangka Kasus Pembunuhan Anak di Sulawesi Selatan Diduga Terlibat Sindikat Penjualan Organ
Namun setelah dilakukan negosiasi selama enam jam lamanya, akhirnya korban berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian.
Korban berhasil di selamatkan oleh tim gabungan Polsek Sukmajaya pada keesokan harinya yaitu 11 Januari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB.
Demikian penyebab serta kronologi penyelamatan balita disandera ayah di Depok yang berlangsung alot. ****
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB