Berita , D.I Yogyakarta , Pilihan Editor
Pencurian iPhone di Bantul Berhasil Terungkap Setelah Foto Orang Lain Masuk ke Email
Admin
Pencurian iPhone di Bantul Berhasil Terungkap Setelah Foto Orang Lain Masuk ke Email
HARIANE JOGJA - Kasus pencurian iPhone di Bantul berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Kasihan.
Dalam kasus pencurian iPhone di Bantul ini, polisi mengamankan Moko atau Budianto (33) yang merupakan seorang residivis.
Tak hanya melakukan pencurian iPhone di Bantul, Moko juga mencuri sebuah kamera milik korban.
Kamera dan handphone tersebut dicuri dari toko tas Atunggal Batik Jalan Tinosidin, Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Diketahui tindakan itu dilakukan pada 14 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Tersangka kemudian disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 kurungan.
BACA JUGA : Warga Bantul Ditemukan Mengapung di Dalam Sumur, Korban Memiliki Riwayat Gangguan Kejiwaan